Kades Candiharjo Pastikan Seluruh Kegiatan Dana Desa 2025 Terealisasi, Bantah Tuduhan Proyek

MOJOKERTO, JURNALDETIK.COM – Kepala Desa Candiharjo, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Muhammad Nurianto, memberikan klarifikasi terkait isu dugaan proyek fiktif yang menyeret penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025.

Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan pembangunan yang dibiayai Dana Desa telah dilaksanakan sesuai perencanaan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Muhammad Nurianto, informasi yang beredar mengenai adanya proyek fiktif tidak benar dan tidak didukung fakta di lapangan. Seluruh kegiatan, baik pekerjaan fisik maupun administrasi, telah direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Semua kegiatan yang bersumber dari Dana Desa tahun 2025 sudah terealisasi. Tidak ada proyek fiktif seperti yang dituduhkan,” ujar Muhammad Nurianto saat ditemui di Balai Desa Candiharjo, Selasa (23/12/2025).

Ia menjelaskan, sejumlah pekerjaan fisik memang dilaksanakan menjelang akhir tahun anggaran. Hal tersebut dikarenakan pada tahun 2025 Desa Candiharjo juga menerima Bantuan Keuangan (BK) Desa, sehingga pelaksanaan kegiatan dilakukan secara bersamaan agar lebih efektif dan efisien.

“Karena ada BK Desa, pengerjaan kami satukan di lokasi yang sama supaya pembangunan bisa tuntas. Bukan karena sengaja ditunda tanpa alasan,” jelasnya.

Kebijakan tersebut, lanjutnya, diambil untuk memaksimalkan hasil pembangunan. Jika hanya mengandalkan Dana Desa, volume pekerjaan dinilai terbatas akibat keterbatasan pagu anggaran.

“Kalau hanya menggunakan Dana Desa, volumenya kecil. Dengan disatukan, hasilnya lebih optimal dan manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” tambahnya.

Muhammad Nurianto juga menegaskan, meskipun pelaksanaan kegiatan berada di lokasi yang sama, laporan pertanggungjawaban (LPJ) tetap dibuat secara terpisah sesuai sumber anggaran.

“Walaupun lokasinya sama, LPJ tetap ada dua, sesuai anggarannya masing-masing. Tidak ada yang kami tutupi, semuanya lengkap dan siap diaudit kapan saja,” tegasnya.

Sebagai bentuk keterbukaan, ia merinci salah satu kegiatan pembangunan di Dusun Bangkal, Desa Candiharjo, yakni proyek pengerasan jalan dan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang bersumber dari Dana Desa 2025. Pengerasan jalan memiliki volume 62 meter x 5 meter x 0,15 meter, sementara TPT sepanjang 105 meter dengan tinggi 1,2 meter, dengan total anggaran sebesar Rp179 juta. (Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *