Tahun 2026 Pemkab Mojokerto Hapus Sementara Anggaran BKDesa, Bupati Tegaskan Bersifat Sementara

MOJOKERTO, JURNALDETIK.COM – Pemerintah Kabupaten Mojokerto memastikan bahwa anggaran Bantuan Keuangan Desa (BKDesa) tidak dialokasikan sementara pada Tahun Anggaran 2026. Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Mojokerto, Dr. Muhammad Al Barra, Lc, M.Hum melalui keterangan resmi yang diunggah di kanal media sosial Instagram pribadinya.

Dalam pernyataannya, Bupati yang akrab disapa Gus Barra itu menjelaskan bahwa pada Desember 2025, Pemkab Mojokerto telah melaksanakan audiensi dengan sebagian besar kepala desa se-Kabupaten Mojokerto. Audiensi tersebut berlangsung sehari sebelumnya, tepatnya pada Selasa, 23 Desember 2025.

“Dalam audiensi tersebut, pada prinsipnya telah diperoleh titik temu dan kesepahaman bersama, termasuk terkait kebijakan penganggaran desa, khususnya Alokasi Dana Desa (ADD),” ujar Gus Barra.

Terkait kebijakan penghapusan sementara BKDesa pada 2026, Gus Barra menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Mojokerto. Ia menegaskan bahwa keputusan menggeser anggaran BKDesa diambil semata-mata untuk menjaga keseimbangan dan keberlanjutan fiskal daerah.

“BKDesa yang semula direncanakan dialokasikan pada Tahun 2026, untuk sementara kami geser terlebih dahulu. Namun, Pemkab Mojokerto berkomitmen untuk menganggarkannya kembali apabila kondisi keuangan daerah memungkinkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pemkab Mojokerto menargetkan penganggaran kembali BKDesa dapat dilakukan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang diproyeksikan berlangsung pada Agustus 2026.
Gus Barra juga mengakui bahwa BKDesa memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan infrastruktur desa, seperti perbaikan jalan rusak, jalan usaha tani, tembok penahan tanah (TPT), dan fasilitas penunjang lainnya.

“Oleh karena itu, penyesuaian kebijakan ini bersifat sementara dan akan terus dievaluasi secara cermat, transparan, dan akuntabel.”tuturnya

Selain itu, Pemkab Mojokerto menegaskan bahwa seluruh kebijakan penganggaran Tahun Anggaran 2026 tetap memperhatikan keseimbangan peruntukan APBD. Pemerintah daerah berkewajiban memastikan anggaran dapat mengakomodasi kebutuhan seluruh sektor pembangunan secara profesional.

“Mulai dari pemerintahan desa, pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur hingga perlindungan sosial tetap menjadi prioritas,” tegas Gus Barra.

Meski terjadi pengurangan transfer anggaran, Pemkab Mojokerto memastikan sejumlah program prioritas tetap berjalan. Di antaranya adalah program Universal Health Coverage (UHC) atau BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh Pemda agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan, termasuk layanan rujukan secara gratis.

Selain itu, program pembangunan infrastruktur tetap dilaksanakan meskipun dengan penyesuaian nilai sesuai kemampuan keuangan daerah. Program bedah rumah, sektor pendidikan, serta berbagai program kemasyarakatan juga dipastikan tetap berjalan, seperti insentif guru TPQ, beasiswa hafiz dan hafizah, beasiswa bagi masyarakat kurang mampu, dan program sosial lainnya yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.(Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *