Fraksi NasDem Dorong Pemkab Mojokerto Bertindak Tegas Tertibkan Kabel Fiber Optik Diduga Tak Berizin

MOJOKERTO,JURNALDETIK.COM – Kondisi pemasangan tiang dan kabel Fiber Optik (FO) yang dinilai semakin semrawut di berbagai wilayah Kabupaten Mojokerto menuai perhatian serius. Sejumlah kabel dan tiang jaringan internet tersebut bahkan diduga berdiri tanpa mengantongi izin resmi.

Sorotan tersebut salah satunya disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Fraksi Partai NasDem, Hery Suyatnoko, SE. Ia mengaku prihatin dengan maraknya pemasangan jaringan fiber optik yang tersebar hingga ke pelosok desa.

Menurut Hery, keberadaan kabel FO yang diduga ilegal tidak hanya mengganggu estetika lingkungan, tetapi juga berpotensi merugikan daerah karena dapat menghilangkan peluang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Fraksi NasDem mendorong Pemerintah Kabupaten Mojokerto agar segera melakukan penertiban terhadap seluruh penyedia jaringan digital yang beroperasi. Penertiban ini perlu dilakukan secara menyeluruh, baik dari sisi administratif maupun teknis,” ujar Hery, Selasa (27/1/2026).

Ia menegaskan, penegakan aturan harus menjadi perhatian serius. Sebab, banyak kabel fiber optik yang terpasang di desa-desa diduga memanfaatkan tiang milik PLN maupun Telkom tanpa kejelasan perizinan.

“Kemajuan teknologi memang penting, namun harus berjalan tertib, berizin, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta kontribusi bagi PAD,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hery berharap Bupati Mojokerto bersama jajaran terkait dapat bersikap tegas dengan segera melakukan penertiban. Langkah ini dinilai penting demi memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat sebagai pengguna layanan internet.

“Jangan sampai masyarakat sudah berlangganan, tetapi ternyata provider yang digunakan tidak memiliki izin resmi. Ini tentu merugikan konsumen,” pungkasnya. (Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *