Diduga Menu MBG Tak Layak Konsumsi, Pegawai SDN Panggih Soroti Kualitas; BGN Sebut Sudah Diklarifikasi

MOJOKERTO,JURNALDETIK.COM– Dugaan kembali ditemukannya menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak layak konsumsi mencuat di SDN Panggih, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Bryan Setiawan, S.H., M.H., pegawai SDN Panggih, menyampaikan kekecewaannya atas insiden yang disebut telah terjadi berulang kali.
Menurut Bryan, kejadian terbaru terjadi pada Jumat, 13 Februari lalu.

Saat itu, siswa menerima menu tahu fantasi yang diduga sudah basi serta getuk yang berlendir. Ia menyebut, sebelumnya juga pernah ditemukan pentol dalam kondisi basi hingga ada siswa yang mengeluhkan sakit perut.

“Ini sudah kesekian kalinya anak-anak menerima menu yang tidak layak konsumsi. Terakhir hari Jumat, 13 Februari, SDN Panggih mendapatkan tahu fantasi yang basi dan getuk yang berlendir.

Sepekan sebelumnya juga pernah ada pentol basi, bahkan ada korban yang mengeluh sakit perut. Waktu itu kami tutupi dengan harapan ada perbaikan, tapi ternyata tidak ada perubahan,” ujar Bryan.

Bryan menambahkan, pihak sekolah sudah melakukan konfirmasi kepada pengelola dapur. Namun, menurutnya, pihak penyedia berdalih bahwa proses distribusi sudah melalui tahapan quality control.

“Kami sudah konfirmasi dan mereka menyampaikan sudah ada quality control. Tapi anak-anak kami ini konsumen, bukan untuk diberi makanan asal-asalan,” tegasnya. Jumat (20/2)

Ia juga mengungkapkan bahwa pada Kamis, 19 Februari, pihak dapur sempat meminta audiensi dengan pihak terkait penerima MBG yang diduga basi. Namun, sekitar setengah jam sebelum pertemuan berlangsung, audiensi tersebut dibatalkan.

“Tadi pihak dapur meminta audiensi, tapi setengah jam sebelum pertemuan dibatalkan oleh Kepala SPPG, Mas Bagas. Saya rasa ini memang ada unsur kesengajaan,” katanya.

Bryan mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, khususnya terkait perlindungan konsumen.

“Saya ingatkan soal Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Sesuai amanat undang-undang, minimal makanan yang tidak layak itu harus diganti,” tandasnya.

Sementara itu, Koordinator BGN Wilayah Mojokerto, Rozi Dian Prasetyo, memberikan tanggapan atas persoalan tersebut. Ia menyampaikan bahwa kejadian yang dimaksud telah terjadi sekitar satu minggu lalu dan telah ditindaklanjuti.

“Siap bapak, terima kasih informasinya. Terkait hal tersebut sudah terjadi satu minggu yang lalu, dan kami sudah koordinasi dengan pihak SPPG, sudah mengklarifikasi ke sekolah dan alhamdulillah semua clear di saat itu juga,” ujar Rozi.

Sementara itu, Agus Fauzan Ketua Komisi lV DPRD kabupaten Mojokerto, ia akan pelajari dulu serta menindaklanjuti permasalahan tersebut.

“Kami pelajari dulu ya” ujar Ketua Komisi lV DPRD kabupaten Mojokerto via seluler. (Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *