DPRD Tegaskan Dukungan Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Mojokerto, Minta Perencanaan Matang dan Transparan

MOJOKERTO,JURNALDETIK.COM– DPRD Kabupaten Mojokerto menegaskan komitmennya untuk mendukung rencana pemindahan ibu kota Kabupaten Mojokerto. Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuhro, yang menekankan bahwa lembaganya tidak pernah berniat menghambat proses tersebut.

Ayni menyampaikan, DPRD justru ingin memastikan agar rencana besar ini berjalan dengan perencanaan yang matang, terukur, dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Menurutnya, pemindahan ibu kota merupakan langkah strategis yang harus dipersiapkan secara komprehensif.

Ia menegaskan bahwa dukungan DPRD tetap sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto. Namun, dalam pelaksanaannya harus memperhatikan kemampuan fiskal daerah serta kebutuhan dasar masyarakat yang juga menjadi prioritas pembangunan.

“DPRD mendukung, tetapi harus dihitung secara cermat. Sumber daya yang kita miliki dan kebutuhan masyarakat harus berjalan seimbang,” ujarnya.Pada awak media Senin (2/3/2026)

Sebagai bentuk dukungan konkret, DPRD telah menyetujui penganggaran Rp100 miliar pada APBD 2026 untuk pembelian lahan tahap awal. Anggaran tersebut diplotting guna mempercepat proses pemindahan agar tidak terus tertunda.

Meski demikian, DPRD meminta agar seluruh tahapan dipenuhi secara administratif dan teknis, mulai dari kajian ilmiah, Naskah Akademik, kesesuaian RTRW, hingga appraisal harga tanah oleh lembaga bersertifikat. Hal ini penting agar kebijakan yang diambil memiliki dasar hukum dan perencanaan yang kuat.

Ayni juga menekankan pentingnya kejelasan master plan, termasuk total kebutuhan lahan dan estimasi anggaran keseluruhan. Dengan perencanaan jangka panjang yang jelas, pembangunan ibu kota baru dapat dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.

DPRD tidak ingin pengalaman masa lalu terulang, di mana rencana pemindahan sempat terhambat akibat persoalan teknis maupun spekulasi harga tanah. Karena itu, pengamanan lahan dan transparansi proses menjadi perhatian utama.

“Belajar dari pengalaman daerah lain seperti Kabupaten Madiun yang berhasil memindahkan pusat pemerintahan dalam dua periode kepemimpinan, DPRD optimistis Mojokerto juga mampu mewujudkannya dengan perencanaan yang tepat.”pungkasnya

Dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif, DPRD berharap pemindahan ibu kota Kabupaten Mojokerto dapat menjadi tonggak pembangunan baru yang lebih tertata, modern, dan mampu mendorong pertumbuhan wilayah secara merata.(ADV/Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *