Diduga Lawan Arus, Pengendara Motor Meninggal Usai Kecelakaan di Sambiroto

MOJOKERTO ,JURNALDETIK.COM– Peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Insiden yang melibatkan dua sepeda motor tersebut menyebabkan satu orang pengendara meninggal dunia.

Dua kendaraan yang terlibat yakni Honda Vario nopol S-5696-NBW yang dikendarai Haris Iswanto (61), warga Desa Bulur Kidul, Sidoarjo, serta Yamaha Vega nopol S-2407-PS yang dikemudikan Rohmad Agung Wijoyo (18), warga Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko.

Dari keterangan yang diperoleh di lokasi kejadian, Honda Vario yang dikendarai Haris diduga melaju melawan arus dari arah selatan ke utara. Saat mendekati titik kejadian, pengendara disebut berusaha menghindari genangan air dengan mengambil haluan ke kiri.

Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju Yamaha Vega yang dikendarai Rohmad. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan pun tak dapat dihindari.

Akibat benturan tersebut, Haris Iswanto dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Petugas kepolisian yang datang ke tempat kejadian perkara segera mengevakuasi korban ke RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto guna penanganan lebih lanjut.

Selain korban jiwa, kecelakaan ini juga mengakibatkan kerusakan pada kedua kendaraan dengan estimasi kerugian material sekitar Rp2 juta.

Kasus tersebut kini ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas, tidak berkendara melawan arus, serta meningkatkan kewaspadaan terutama saat kondisi jalan tergenang air demi menghindari kejadian serupa.(Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *