MOJOKERTO,JURNALDETIK.COM– Satuan Tugas (Satgas) Pangan dari Polres Mojokerto turun langsung melakukan pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok penting (bapokting) di Pasar Raya Mojosari, Jalan Pemuda, Desa Seduri, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Rabu (4/3/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan, didampingi Kanit Tipidek Iptu Dawan A.P Naibaho. Monitoring dilakukan bersama lintas instansi, melibatkan personel Unit Tipidek Satreskrim, Bulog, Dinas Pertanian dan Perikanan, Dinas Perdagangan, serta pengelola pasar.
AKP Aldhino menyampaikan, hasil pengecekan menunjukkan stok bahan pokok di pasar dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat. Secara umum, harga komoditas juga masih relatif stabil dan berada di kisaran Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
“Memang ada dinamika harga di beberapa komoditas. Untuk telur ayam ras justru mengalami penurunan cukup signifikan, dari sebelumnya Rp32.000 per kilogram menjadi sekitar Rp28.500 per kilogram. Penyesuaian ini merupakan bagian dari intervensi dan pengawasan yang kami lakukan,” jelasnya.
Sementara itu, harga daging sapi tercatat mengalami kenaikan tipis dari Rp110.000 menjadi Rp115.000 per kilogram. Kenaikan tersebut dipengaruhi fluktuasi harga dari tingkat pemasok. Adapun cabai rawit masih bertahan di angka Rp100.000 per kilogram.
Berdasarkan hasil pantauan di sejumlah toko di area pasar, rata-rata harga bahan pokok tercatat sebagai berikut: beras premium Rp14.000/kg, Minyakita Rp15.700/kg, gula pasir Rp16.500/kg, telur ayam ras Rp28.000–Rp29.000/kg, bawang merah dan bawang putih Rp35.000–Rp40.000/kg, cabai merah Rp35.000/kg, serta daging sapi Rp115.000/kg.
Sebagai tindak lanjut, Satgas Pangan Polres Mojokerto akan terus melakukan pengawasan rutin guna menjaga stabilitas harga dan mencegah potensi penimbunan. Pihaknya juga berencana berkoordinasi langsung dengan pemasok untuk menelusuri penyebab kenaikan harga pada komoditas tertentu.
“Kami mengimbau para pedagang agar tetap menjual sesuai HET maupun Harga Acuan Penjualan (HAP). Edukasi kami lakukan melalui pembagian selebaran dan pemasangan banner informasi di area pasar, agar masyarakat juga mengetahui harga acuan yang berlaku,” pungkas AKP Aldhino.(Kar)
















