BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto Ajak Rekan Media Pahami Lebih Jauh Tentang Program JKN

JOMBANG,JURNALDETIK.COM-
BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto sebagai penyelenggara Program JKN selalu memastikan bahwa masyarakat dapat menerima informasi dan manfaat pelayanan kesehatan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk memastikan hal ini, BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto menggandeng rekan media dalam penyebarluasan informasi terkini melalui kegiatan Pemberian Informasi dan Peningkatan Pemahaman Terkait Program JKN di Restoran Zam Zam Jombang, Selasa (07/04)

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Titus Sri Hardianto dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa dukungan rekan media sangat penting dalam penyelenggaraan Program JKN terutama dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat luas, sehingga tujuan kegiatan hari ini adalah memastikan informasi yang diterima rekan media adalah informasi yang benar secara sumber dan datanya. Titus juga menyampaikan bahwa peran media sebagai jembatan penyampaian informasi ini harus tepat sasaran sehingga masyarakat tidak memperoleh informasi yang keliru.

“BPJS Kesehatan dengan media merupakan mitra strategis dalam penyebaran informasi untuk masyarakat. Di era saat ini yang sangat mudah memperoleh akses informasi, masyarakat harus pintar memilah dan disinilah peran media sangat krusial sehingga kami harapkan dengan kegiatan ini rekan media memperoleh informasi Program JKN terbaru yang benar untuk dapat disampaikan kepada masyarakat, harapannya semua informasi yang disampaikan adalah sama,” ujar Titus.

Titus juga melanjutkan bahwa saat ini cakupan kepesertaan Program JKN di Kabupaten Jombang sudah mencapai 1.329.202 jiwa dari total jumlah penduduk jombang 1.380.963 jiwa sehingga telah mencapai 96,25%. Untuk fasilitas kesehatan juga telah tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Jombang yaitu sebanyak 91 Faslitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 17 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang dapat di akses oleh peserta JKN. Berbagai kanal resmi pelayanan informasi, administrasi dan pengaduan juga telah disiapkan oleh BPJS Kesehatan dan dapat diakses secara langsung maupun non tatap muka. Untuk akses secara langsung, peserta dapat menuju Kantor BPJS Kesehatan terdekat sedangkan untuk pelayanan non tatap muka dapat dilakukan melalui WhatsApp PANDAWA (08118165165), Aplikasi Mobile, Call Center 165.

“Kami juga mengingatkan kepada peserta JKN untuk selalu mengecek status kepesertaannya dan
dipastikan aktif sehingga dapat mengakses langsung fasilitas kesehatan saat membutuhkan. Saat ini juga sudah banyak kanal layanan informasi yang kami sediakan sehingga peserta JKN tidak perlu bingung mencari informasi yang sesuai ketentuan, terlebih semuanya dapat di akses 24 jam. Kami himbau juga kepada Peserta JKN agar tidak mudah termakan berita hoaks, apabila masyarakat mengetahui suatu berita harapan kami dapat melakukan kroscek dulu melalui kanal resmi pemberian informasi BPJS Kesehatan,” tutur Titus.

Ketua PWI Jombang, M. Mufid, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat karena meluruskan beberapa informasi yang simpang siur di masyarakat. Dengan menyampaikan informasi langsung dari BPJS kesehatan kepada media seperti hari ini, sangat menambah wawasan media tentang program JKN yang akan diteruskan kepada masyarakat lebih luas.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan hari ini, karena dari sini karena dari sini kami mengetahui beberapa info seperti pembatasan hari rawat inap 3 hari dan JKN tidak dapat dipakai diluar domisili itu ternyata tidak benar. Kami sebagai peserta JKN juga akan semakin memanfaatkan digitalisasi yang telah disiapkan oleh BPJS kesehatan yang tentunya semakin memudahkan. Selanjutnya kami sebagai rekan media juga akan terus mendukung program JKN agar dapat semakin bermanfaat bagi Masyarakat” pungkasnya.
(Titin mujiati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *