MOJOKERTO,JURNALDETIK.COM— Aliansi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai NasDem Kabupaten Mojokerto menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPC Partai NasDem Kabupaten Mojokerto, Rabu (15/4/2026). Aksi tersebut dipicu oleh tampilan cover Majalah Tempo yang dinilai merugikan citra partai, khususnya Ketua Umum Surya Paloh.
Aksi massa sempat menyebabkan penutupan sementara Jalan Wijaya Kusuma, Desa Sooko, Kecamatan Sooko. Para peserta melakukan long march dari kawasan Apotek Teratai menuju lokasi aksi sebelum menyampaikan tuntutan.
Perwakilan massa kemudian diterima oleh anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Partai NasDem, Achmad Dofir, guna menyampaikan aspirasi secara langsung. Selama kegiatan berlangsung, pengamanan dilakukan oleh aparat dari Polres Mojokerto.
Ketua Aliansi DPC Partai NasDem Kabupaten Mojokerto, Lestari, dalam orasinya menyampaikan bahwa pihaknya tetap menghormati kebebasan pers sebagai bagian dari demokrasi. Namun, ia menekankan bahwa kebebasan tersebut harus dijalankan secara profesional dan berlandaskan etika jurnalistik.
Menurutnya, cover laporan utama Tempo edisi 13–16 April 2026 dinilai tidak mencerminkan prinsip keberimbangan. Massa menilai pemberitaan tersebut berpotensi membentuk opini publik yang merugikan Partai NasDem tanpa adanya konfirmasi yang memadai.
“Ada kesan upaya pembentukan opini yang merugikan Ketua Umum kami sekaligus citra partai secara keseluruhan,” tegas Lestari.
Dalam aksi tersebut, para kader menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta pihak Tempo menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan tertulis kepada Surya Paloh serta seluruh kader NasDem di Indonesia. Mereka juga mendesak Dewan Pers untuk mengambil langkah tegas atas pemberitaan tersebut.
Selain itu, massa meminta adanya sanksi tegas terhadap pihak terkait karena dinilai telah mencederai fungsi pers sebagai penyampai informasi yang akurat dan berimbang. Mereka juga menuntut adanya proses hukum yang adil sesuai ketentuan yang berlaku.
Usai aksi, Lestari menegaskan bahwa tuntutan tersebut merupakan aspirasi kader di tingkat akar rumput dan diharapkan menjadi evaluasi bersama dalam menjaga kualitas pemberitaan.
“Kami berharap ada permohonan maaf secara terbuka, sekaligus menjadi pembelajaran bersama agar ke depan tidak terjadi hal serupa,” ujarnya.
Sementara itu, Achmad Dofir Sekertaris DPD Nasdem Kabupaten Mojokerto menyampaikan bahwa pihaknya menerima aspirasi kader sebagai bentuk respons atas pemberitaan yang dinilai menyudutkan.
“Ada lima tuntutan yang disampaikan, salah satunya permintaan maaf secara resmi. Karena visualisasi dalam pemberitaan tersebut dirasa menyakiti kader,” ungkapnya.
Ia menambahkan, aspirasi tersebut akan diteruskan ke tingkat DPW hingga DPP agar dapat ditindaklanjuti, termasuk disampaikan kepada Dewan Pers.
Setelah menyampaikan aspirasi, massa membubarkan diri dengan tertib dan melanjutkan kegiatan halal bihalal di kantor DPC Partai NasDem Kabupaten Mojokerto. Aksi serupa juga digelar oleh aliansi DPC Partai NasDem Kota Mojokerto di wilayah Kecamatan Magersari.(Kar)

















