Pemkab Mojokerto Gelar HLM ETPD dan Gebyar Hadiah Pajak 2025, Dorong Digitalisasi dan Penguatan Fiskal Daerah

MOJOKERTO, JURNALDETIK.COM – Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar High Level Meeting Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (HLM ETPD) yang dirangkai dengan Gebyar Hadiah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Aston Hotel Mojokerto, Jalan Bypass Mojokerto, Kamis (18/12/2025).

Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Mojokerto kepada para wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya secara tepat waktu, sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto, Nurul Istiqomah, SE, MM, menjelaskan bahwa kegiatan ini dikemas dalam forum strategis HLM ETPD yang dibarengi dengan pengundian hadiah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen PKB, serta pemberian apresiasi atas kinerja penerimaan pajak dan retribusi daerah.

“HLM ETPD ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam mendukung kebijakan nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD). Forum ini juga memperkuat sinergi antara perangkat daerah, perbankan, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mengoptimalkan PAD,” jelas Nurul Istiqomah.

Menurutnya, tingkat kepatuhan wajib pajak menjadi kunci utama dalam memperkuat fiskal daerah. Dengan fiskal yang kuat, pemerintah dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik serta menjalankan program pembangunan secara optimal.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah membayar PBB-P2 dan pajak lainnya tepat waktu. Kontribusi ini sangat penting dalam mendukung penguatan APBD Kabupaten Mojokerto,” ujarnya.

Nurul menambahkan, melalui forum HLM ETPD pihaknya terus mendorong peningkatan penggunaan transaksi non-tunai pada seluruh kanal pembayaran pajak dan retribusi daerah guna mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan efisien.

Sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang patuh, Bapenda Kabupaten Mojokerto menggelar pengundian hadiah PKB dan Opsen PKB dengan total hadiah berupa 3 unit sepeda motor Honda Vario 125, 4 unit sepeda motor Honda Beat, 4 unit sepeda gunung, serta 5 unit televisi LED 32 inci dan parsel bingkisan.

“Pengundian hadiah ini dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan akuntabel serta disaksikan langsung oleh Bupati Mojokerto dan seluruh undangan, sebagai wujud komitmen kami dalam membangun kepercayaan publik,” tegasnya.

Selain itu, Pemkab Mojokerto juga memberikan penghargaan kepada pihak-pihak dengan kinerja terbaik dalam optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah. Apresiasi tersebut diberikan kepada enam camat terbaik kategori Buku 1, 2, dan 3 untuk realisasi PBB-P2, sepuluh Notaris/PPAT terbaik untuk realisasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), lima perangkat daerah terbaik dalam Championship ETPD, serta tiga perangkat daerah dengan realisasi retribusi terbaik.

“Pemberian apresiasi ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan sinergi yang telah terbangun, sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kontribusi dalam pembangunan daerah,” imbuh Nurul.

Sementara itu, Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra atau yang akrab disapa Gus Barra, yang turut melakukan pengundian dan menyerahkan hadiah, menyampaikan bahwa kegiatan HLM ETPD yang dirangkai dengan gebyar hadiah pajak merupakan bagian dari ikhtiar besar pemerintah daerah untuk mewujudkan Kabupaten Mojokerto yang maju dan berkelanjutan.

“Kegiatan ini sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada reformasi birokrasi dan pelayanan publik prima, sekaligus mendukung penguatan fiskal daerah dan kemudahan investasi,” tegas Gus Barra.

Gus Barra juga menyoroti tantangan fiskal pada tahun 2026, di mana pemerintah daerah akan menghadapi pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut menuntut Pemkab Mojokerto untuk lebih kreatif dan inovatif dalam mengoptimalkan PAD.

“Kita harus menguatkan sektor perdagangan, jasa, serta pemanfaatan aset-aset milik Pemkab Mojokerto agar mampu menjadi sumber PAD yang berkelanjutan dan mendukung pembangunan,” paparnya.

Untuk itu, Pemkab Mojokerto terus membuka peluang investasi dengan memberikan berbagai kemudahan, termasuk melakukan revisi terhadap regulasi yang dinilai menghambat.

“Kami menjamin kemudahan berusaha dan berinvestasi. Regulasi yang terlalu rumit akan kami kaji ulang, bahkan kami siapkan tenaga pendamping atau konsultan yang dibiayai pemerintah untuk membantu para investor,” pungkas Gus Barra.(Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *