16.382 Pengurus Lembaga Desa di Mojokerto Dapat Jaminan Sosial Gratis dari Pemkab

Oplus_16908288

MOJOKERTO,JURNALDETIK.COM- Pemerintah Kabupaten Mojokerto kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja di lingkungan desa. Melalui APBD 2026, pemkab menggelontorkan anggaran lebih dari Rp 1 miliar guna membiayai program jaminan sosial gratis bagi para pengurus lembaga kemasyarakatan desa.

Program ini menjangkau 16.382 orang yang tersebar hingga tingkat rukun tetangga (RT) di seluruh wilayah Kabupaten Mojokerto.

Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto, Hendra Putra Djaja T., menjelaskan bahwa perhatian pemerintah daerah terhadap lembaga kemasyarakatan desa terus berkesinambungan. Para peserta mendapatkan perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) melalui BPJS Ketenagakerjaan.

“Pemda tetap memprioritaskan perlindungan sosial bagi RT, RW, LPM, BPD hingga karang taruna di Kabupaten Mojokerto,” ungkapnya.

Dalam APBD 2026, Pemkab Mojokerto mengalokasikan dana sebesar Rp 1.062.000.000 untuk menanggung penuh iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh peserta. Jumlah tersebut meliputi 2.083 anggota BPD, 7.118 pengurus RT, 2.098 RW, 1.794 LPM, serta 3.289 anggota karang taruna.

Hendra menegaskan, seluruh iuran dibayarkan sepenuhnya oleh pemerintah daerah. Setiap bulan, pemkab menyetorkan sekitar Rp 88,4 juta kepada BPJS Ketenagakerjaan, dengan besaran premi Rp 5.400 per orang untuk kategori upah di bawah Rp 1 juta.

Lebih lanjut ia menyampaikan, berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya mengakomodasi delapan bulan sejak Mei, pada tahun ini perlindungan jaminan sosial diberikan selama 12 bulan penuh.

Menurutnya, kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan menjadi wujud keseriusan pemkab dalam memastikan para pengurus lembaga kemasyarakatan desa dapat menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat dengan lebih optimal.

“Mereka merupakan ujung tombak pelayanan di desa dan memiliki risiko kerja yang tidak ringan. Dengan adanya jaminan sosial ini, mereka diharapkan dapat bekerja lebih tenang dan bertanggung jawab,” pungkasnya.(Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *