Hearing Komisi IV DPRD Mojokerto dengan Satgas MBG Batal, DPRD Soroti Sikap Tidak Kooperatif

Oplus_16908288

MOJOKERTO, JURNALDETIK.COM – Agenda hearing antara Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto dan Tim Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Mojokerto yang telah dijadwalkan secara resmi terpaksa batal digelar. Penyebabnya, seluruh anggota Satgas MBG tidak hadir tanpa memberikan keterangan dalam forum yang dinilai strategis tersebut.

Ketidakhadiran Satgas MBG tersebut menuai kekecewaan dari Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto. Ketua Komisi IV DPRD, M. Agus Fauzan, menyayangkan sikap yang dinilainya tidak kooperatif, mengingat hearing tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif.

Menurut Agus Fauzan, agenda hearing bukan sekadar kegiatan formal atau seremonial, melainkan forum penting untuk meminta klarifikasi sekaligus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

“Hearing ini bukan acara seremonial. Kami ingin klarifikasi dan evaluasi secara terbuka. Ketidakhadiran Satgas MBG menjadi catatan serius terkait komitmen transparansi,” tegas Agus Fauzan.

Ia menegaskan, DPRD menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana diamanatkan undang-undang. Setiap program yang menggunakan anggaran publik, lanjutnya, wajib siap diawasi serta dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.
Meski agenda hearing batal dilaksanakan, Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto memastikan pertemuan tersebut akan dijadwalkan ulang dalam waktu dekat.

DPRD juga menegaskan agar pada agenda berikutnya seluruh unsur Satgas MBG hadir secara lengkap dan membawa data pelaksanaan program secara komprehensif.

“Ke depan kami berharap ada sikap kooperatif. Jika ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas kembali terulang, DPRD akan mengambil langkah pengawasan lanjutan sesuai kewenangan,” tegasnya.

Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto menekankan bahwa pengawasan dilakukan semata-mata untuk memastikan program MBG berjalan tepat sasaran, aman secara hukum, serta benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto.

Sementara itu, staf Sekretariat DPRD Kabupaten Mojokerto yang mendampingi Komisi IV mengaku hingga saat ini belum menerima pemberitahuan resmi terkait alasan ketidakhadiran Tim Satgas MBG.

“Sampai saat ini belum ada informasi atau pemberitahuan resmi terkait ketidakhadiran Satgas MBG,” ujar salah satu staf pendamping Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto.(ADV/Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *