Berita  

Bupati Mojokerto Tinjau RTLH di Desa Canggu, Rumah Warga Akan Direnovasi Total dan Dipasang Sambungan PDAM Gratis

MOJOKERTO,JURNALDETIK.COM– Bupati Mojokerto, Dr. H. Muhammad Al Barra, Lc., M.Hum., atau yang akrab disapa Gus Barra, meninjau kondisi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Yudi Hartono (60), warga RT 11 RW 04, Desa Canggu, Kecamatan Jetis, Kamis (23/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai langkah awal sebelum pemerintah daerah merealisasikan renovasi total rumah milik warga tersebut.

Dalam peninjauan itu, Gus Barra didampingi sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Selain melihat kondisi rumah, ia juga memeriksa kondisi kesehatan Yudi Hartono yang diketahui menderita stroke sehingga membutuhkan perhatian dan perawatan intensif.

Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Sosial sempat menawarkan agar Yudi mendapatkan perawatan di fasilitas milik pemerintah. Namun, usulan tersebut belum mendapat persetujuan dari pihak keluarga.

“Kami sudah berkomunikasi melalui Dinas Sosial agar orang tuanya dirawat oleh Dinsos, tetapi keluarga belum berkenan,” ujar Gus Barra.

Menghormati keputusan keluarga, Gus Barra meminta agar Yudi tetap mendapatkan perawatan yang layak di rumah. Ia mengajak masyarakat sekitar untuk turut membantu dan memperhatikan kondisi Yudi, termasuk putranya, Diki (25), yang tinggal bersama sang ayah.

“Kami berpesan kepada masyarakat sekitar untuk ikut menjaga Pak Yudi yang tinggal bersama Mas Diki. Kami juga berharap Mas Diki memberikan perhatian kepada ayahnya,” katanya.

Untuk mendukung peningkatan kualitas hunian, Pemkab Mojokerto akan menyediakan seluruh kebutuhan material bangunan melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2). Renovasi tersebut diharapkan dapat segera dimulai setelah seluruh persiapan teknis selesai.

Selain itu, Perumdam Majapahit juga akan membantu mengaktifkan kembali sambungan air bersih yang sebelumnya terputus. Proses pemasangan instalasi PDAM akan dilakukan tanpa biaya, termasuk pembebasan biaya pemakaian air hingga 10 meter kubik setiap bulan.

“Material bangunan akan segera disiapkan oleh Dinas DPRKP2. Untuk PDAM yang saat ini terputus, Perumdam Majapahit akan membantu pemasangannya secara gratis, termasuk pemakaian air gratis hingga 10 meter kubik per bulan,” tegas Gus Barra.

Usai meninjau rumah Yudi Hartono, Gus Barra melanjutkan kunjungannya ke satu rumah tidak layak huni lainnya yang masih berada di kawasan yang sama. Rumah tersebut diketahui milik seorang warga berkebutuhan khusus. Namun saat rombongan tiba, pemilik rumah tidak berada di lokasi.

Peninjauan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam mempercepat penanganan RTLH sekaligus memastikan masyarakat yang membutuhkan mendapatkan bantuan perbaikan rumah dan akses terhadap layanan dasar yang layak.(Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *