Kasus Pesetubuhan di Villa Pacet, Statusnya Ditingkatkan Oleh Polres Mojokerto

MOJOKERTO,JURNALDETIK.COM – Kasus persetubuhan di Villa Pacet beberapa waktu yang lalu, akhirnya statusnya ditingkatkan oleh penyidik PPA Polres kabupaten Mojokerto

Hal tersebut disampaikan oleh Kuasa Hukum dari Pelapor Hadi Subeno, S.H, saat mendampingi Pelapor juga saksi menghadiri pangilan BAP tambahan oleh penyidik PPA Polres Mojokerto. Jumat 03/11/2023

“Bahwa dalam BAP hari ini adalah tambahan untuk ditingkatkan dari Penyelidikan ke Penyidikan dan segera ditetapkan sebagai tersangka pelaku Persetubuhan di Villa Pacet yang dilaksanakan oleh berinisial (R) pada hari minggu, tanggal 21/08/2023 terhadap (Y) yang masih di bawah umur”. Terang Hadi Subeno. S.H

“Pihak penyidik PPA Polres Mojokerto tidak mau mengulur” Perkara ini jdi proses berjalan dengan cepat dan sesuai dengan SOP”. Imbuhnya

Pihak Kuasa Hukum dan Pelapor mengapresiasi pihak penyidik PPA Polres Mojokerto yang bekerja sangat proporsional dan profesional dalam mengungkap perkara Persetubuhan yang TKPnya di Villa Pacet dengan korban dibawah umur.

Kuasa Hukum dan Pelapor menginginkan “agar perkara ini berjalan sesuai Hukum dan pelaku ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Rebublik Indonesia” (Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *