MOJOKERTO, JURNALDETIK.COM – Sempat mangkir dari panggilan penyidik unit tipikor Polres kabupaten Mojokerto, Akhirnya perangkat desa Kedunglengkong, kecamatan Dlanggu, kabupaten Mojokerto penuhi panggilan polisi pada Senin (22/7/2024)
Menurut sumber yang dapat di percaya mengungkapkan, bahwa ada empat perangkat desa Kedunglengkong masing, SP, Fl, FF dan PND, sejak pagi sudah berangkat ke Polres Mojokerto di Mojosari, dan sempat balik ke kantor Desa untuk mengambil berkas LPJ dana desa (DD) tahun 2022.
“Sekitar 11.20 sempat balik ke kantor desa mengambil berkas lalu balik lagi ke Polres” ungkap sumber via WhatsApp.
Kuasa Hukum Empat perangkat Desa Kedunglengkong, H.M Amin S.H Usai mendampingi kliennya saat pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Mojokerto, mengatakan bahwa, Empat perangkat desa Kedunglengkong mendatangi Polres Mojokerto memenuhi panggilan dari penyidik unit Tipikor atas laporan Hadi Purwanto.

“Dan apa yang dilaporkan telah di jawab oleh klien saya, namun saya tidak bisa menyampaikan jawabannya karena itu ranahnya ke pemeriksaan” kata H.M Amin berdasarkan rekaman yang di terima media ini.
Ia juga menyampaikan alasan, sempat tidak memenuhi panggilan penyidik beberapa waktu lalu, menyampaikan bahwa surat panggilan itu dikirim via pos sehingga datangnya terlambat.
” Pemanggilan yang pertama itu surat panggilan telat di terima oleh klien saya” ujarnya.
Sementara itu, Hadi Purwanto, S.T, S.H selaku pelapor dugaan korupsi dana desa (DD) Kedunglengkong tahun 2022 kepada awak media, menyampaikan, demi mengungkap dugaan korupsi dirinya tidak akan mundur sejengkal pun
Selain itu, sebagai pelapor intinya saya mengapresiasi respon dari unit Tipikor yang serius dan penuh tanggung jawab menangani pengaduan adanya dugaan tindak pidana korupsi di desa Kedunglengkong.
“Saya selaku pelapor menginginkan perkara ini di tangani secara transparan dan akuntabel, karena mengingat apa yang kami laporkan sebagai bentuk perwujudan sebagai warga Kedunglengkong terkait bela negara, mengingatkan bahwa apa yang dilakukan pemdes Kedunglengkong selama ini kami duga banyak yang tidak benar” kata Hadi Purwanto
Dan ketiga, masih kata Hadi Purwanto, dirinya tetap menghargai kuasa Hukum keempat perangkat desa Kedunglengkong membela secara profesi, namun saya juga mengingatkan kuasa hukum yang juga warga Kedunglengkong untuk mengetuk hatinya, apa yang kami lakukan adalah kewajiban kami menjaga marwah desa Kedunglengkong pada umumnya khususnya warga dusun Banjarsari.
“Saya akan kawal terus, seperti janji saya bahwa pengungkapan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di pemdes Kedunglengkong tidak berhenti sampai disini, saya memakai Piramida terbalik, ini baru angka di 100 juta, akan segera menyusul 300, 500 dan 600 juta, akan kami ungkap semua” ungkap Hadi Purwanto.
“Dan pesan moral saya kepada APH di Mojokerto Korupsi adalah masalah besar kita bersama, Monggo kita diniati ibadah untuk melawan korupsi, dan saya tidak mundur sampai darah titik penghabisan, tetap saya akan fakta-fakta di tahun berikutnya” ujar Hadi Purwanto
Sementara itu, Kanit Tipikor Polres Mojokerto, IPDA Herwanto, ketika di konfirmasi via WhatsApp terkait pemanggilan perangkat desa Kedunglengkong, sedang tidak diluar kantor.
“Ngapunten saya masih ada giat diluar dengan anggota pak…kami konfirmasi dulu nggeh” kata Kanit Tipikor IPDA Hermawan.(Kar)

















