MOJOKERTO, JURNALDETIK.COM– H. Nur Khosim, S.H., M.H., resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Presidium Kongres Advokat Indonesia (KAI) Mojokerto Raya periode 2025-2030. Dalam pemilihan yang berlangsung dalam konferensi DPC KAI tahu 2025 suasana penuh semangat kebersamaan di lembah Mbecirang, Desa Kebuntunggul, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto. Minggu (12/1/2025)
Abah Nur Khosim berharap peran advokat untuk memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Dalam pidato perdananya, H. Nur Khosim menegaskan komitmennya untuk menjalankan dua program unggulan, yakni pemberian bantuan hukum pro bono kepada masyarakat kurang mampu dan realisasi program “Satu Desa Satu Advokat”.
“Kami ingin memastikan bahwa keadilan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu. Bantuan hukum pro bono adalah wujud nyata pengabdian kami kepada masyarakat. Selain itu, dengan program ‘Satu Desa Satu Advokat’, kami ingin menghadirkan pendampingan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat hingga ke tingkat desa,” ujar H. Nur Khosim.
Program “Satu Desa Satu Advokat” diharapkan dapat menciptakan ekosistem hukum yang lebih merata dan meningkatkan kesadaran hukum di seluruh wilayah Mojokerto Raya. Sementara itu, bantuan hukum pro bono akan menjadi langkah konkret dalam memberikan solusi atas permasalahan hukum masyarakat yang membutuhkan.
H. Nur Khosim juga menyampaikan harapannya agar seluruh pengurus dan anggota KAI Mojokerto Raya dapat bersatu padu dalam merealisasikan visi organisasi. “Sinergi dan kolaborasi adalah kunci keberhasilan kita. Dengan dukungan semua pihak, saya yakin kita bisa mewujudkan keadilan yang merata dan membawa KAI Mojokerto Raya menjadi organisasi yang lebih solid,” tambahnya.
Abah Nur Khosim juga menyampaikan, bahwa seluruh Presidium KAI Mojokerto bersama anggota akan membangun komunikasi dengan instansi pemerintah yakni, Pemkab, Pemkot, Kejaksaan, Pengadilan dan Kepolisian.
“Sehingga Presidium KAI Mojokerto Raya bersinergi dalam rangka penegakan hukum, setiap persoalan yang dihadapi masyarakat itu harus ada Advokat yang mendampingi. Itu wujud visi dari KAI Mojokerto Raya” pungkas Abah Nur Khosim S.H, M.H
Para anggota KAI Mojokerto Raya menyatakan dukungan penuh terhadap kepemimpinan H. Nur Khosim untuk periode 2025-2030. Dengan berbagai program strategis yang telah dirancang, KAI Mojokerto Raya diharapkan mampu memberikan dampak positif yang besar bagi masyarakat dan menjadikan wilayah Mojokerto sebagai model daerah yang memiliki sistem hukum yang kuat dan inklusif.(Kar)

















