Berita  

Kanwil Pemasyarakatan Jawa Timur Kukuhkan Komitmen Bersama untuk Lapas dan Rutan Bebas Narkoba dan HP Ilegal

SIDOARJO,JURNALDETIK.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen PAS) Jawa Timur memperkuat tekad dalam menciptakan lingkungan Lapas dan Rutan yang bebas dari peredaran narkoba dan penggunaan handphone secara ilegal. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan “Deklarasi Komitmen Bersama” yang diselenggarakan pada Rabu (21/5) di kantor Kanwil Ditjen PAS Jawa Timur.

Seluruh unsur pemasyarakatan di wilayah Jawa Timur turut hadir dalam deklarasi ini, bersama dengan perwakilan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, serta Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur yang hadir sebagai mitra strategis.

Dalam pernyataannya, jajaran pemasyarakatan menyampaikan tiga butir komitmen utama, yaitu:

1. Menyatakan penolakan terhadap segala bentuk peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam ilegal di dalam Lapas dan Rutan demi menciptakan lingkungan yang tertib dan aman.

2. Melaksanakan pengawasan serta penegakan aturan dengan tegas, konsisten, dan terbuka melalui sinergi bersama aparat penegak hukum serta pengawasan eksternal.

3. Memperkuat nilai integritas dan tanggung jawab petugas Pemasyarakatan sebagai ujung tombak pelaksanaan program pembinaan.

 

Kepala Kanwil Ditjen PAS Jawa Timur, Kadiyono, menekankan bahwa deklarasi ini adalah cerminan komitmen institusional yang mendalam.

“Ini bukan kegiatan seremonial belaka. Ini adalah wujud nyata tekad kami—secara moral dan operasional—untuk memastikan seluruh Lapas dan Rutan di Jawa Timur bebas dari narkoba dan telepon genggam ilegal,” ujarnya.

Sebagai aksi nyata dari komitmen tersebut, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pemusnahan ratusan unit HP hasil razia dari 39 Lapas dan Rutan di Jawa Timur sepanjang tahun 2025. Pemusnahan dilakukan secara simbolis di hadapan para peserta dan tamu undangan.

Selain itu, pemeriksaan urine secara acak terhadap sejumlah petugas juga dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan memastikan mereka bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam agenda reformasi pemasyarakatan yang mengedepankan prinsip transparansi, kebersihan birokrasi, dan integritas tinggi demi terwujudnya sistem pembinaan yang manusiawi dan berkeadilan.(Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *