Berita  

Rakor Bersama Desa Binaan di Kecamatan Ngoro, Imigrasi Surabaya Dorong Penguatan Pengawasan WNA Investor dan Keberadaan Orang Asing

MOJOKERTO,JURNALDETIK.COM– Dalam upaya menindaklanjuti arahan Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan, Agus Andrianto serta Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yasman, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya mendorong penguatan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA), khususnya yang masuk dalam kategori investor, di wilayah Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

Hal ini disampaikan Dodi Gunawan Ciptadi, Kabid Intelijen dan Penindakan Imigrasi Surabaya, saat Rapat Koordinasi (Rakor) dan Penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) bersama sembilan Kepala Desa binaan di wilayah Ngoro Kabupaten Mojokerto yang berlangsung di kantor Kecamatan Ngoro. Pada Rabu (28/5/2025)

Kegiatan ini menegaskan komitmen bersama untuk menertibkan keberadaan WNA di daerah yang dikenal sebagai salah satu kawasan industri strategis di Jawa Timur.

“Kami mengikuti arahan dari Pak Menteri dan juga Pak Dirjen untuk lebih fokus pada WNA dalam kategori investor. Kami melihat semangat luar biasa dari Pak Camat, rekan-rekan TNI, Polri, serta para kepala desa. Maka kami sepakat, mari kita tertibkan keberadaan orang asing ini,” ungkap Dodi Gunawan

Langkah konkret pun mulai disusun secara bertahap, termasuk dengan menyusun program pengawasan yang terstruktur, menentukan tanggung jawab masing-masing pihak, dan mengevaluasi hasil hingga akhir tahun.

Ditekankan pula pentingnya keberlanjutan kegiatan ini agar tidak berhenti hanya pada satu pertemuan, namun menghasilkan dampak nyata berupa data dan sertifikasi pengawasan serta penindakan terhadap pelanggaran oleh WNA, baik di bidang keimigrasian maupun pelanggaran hukum lainnya.

“Sistem pelaporan keberadaan orang asing sangat penting. Pilar-pilar desa seperti kepala desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas adalah yang pertama mengetahui kondisi di lapangan. Harapan kami, setiap warga asing yang menginap di wilayah desa wajib melapor. Proses ini akan berjalan secara berjenjang, mulai dari desa ke kecamatan, dan kemudian dihimpun dalam satu sistem pelaporan bersama yang datanya dapat diakses seluruh instansi terkait,” jelas Dodi Gunawan Ciptadi

Dengan sinergi yang solid antara aparatur desa, TNI, Polri, dan instansi terkait, pengawasan terhadap orang asing diharapkan menjadi lebih efektif dan adaptif terhadap dinamika yang terjadi di lapangan, seiring semakin meningkatnya arus investasi asing di Kabupaten Mojokerto.

Sementara itu, Satrio Wahyu Utomo, Camat Ngoro, mendukung dan mengapresiasi kegiatan ini dan menyoroti pentingnya sinkronisasi administrasi antara desa dan ketentuan hukum lainnya.

Ia juga menjelaskan, bahwa Kecamatan Ngoro dikenal sebagai salah satu kawasan industri dan investasi yang berkembang pesat di Jawa Timur. Kondisi ini menjadi daya tarik bagi masuknya warga negara asing (WNA) dan investor asing yang ingin menanamkan modal di wilayah Kabupaten Mojokerto, khususnya di Ngoro.

“Melalui Rapat Koordinasi (Rakor) dan Penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) bersama Imigrasi dan desa Binaan di wilayah Ngoro bentuk sinergi dalam pengawasan Orang Asing ,” ujarnya.

Sembilan desa yang mengikuti Rakor bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Desa Ngoro,Desa Kutogirang,Desa Lolawang, Desa Sedati, Desa Manduro MG, Desa Watesnegoro, Desa Purwojati, Desa Wonosari dan Desa Candiharjo(Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *