BONDOWOSO,JURNALDETIK.COM – Respons cepat jajaran kepolisian membuahkan hasil. Unit Reskrim Polsek Grujugan, Polres Bondowoso, berhasil membongkar kasus pencurian puluhan ton gabah kering di sebuah gudang yang berada di Desa Taman, Kecamatan Grujugan, Kabupaten Bondowoso.
Kasus ini mencuat setelah seorang pekerja gudang melaporkan adanya kehilangan gabah dalam jumlah besar. Kecurigaan muncul pada Kamis, 29 Mei 2025, ketika ditemukan lima karung jumbo gabah menghilang, sementara satu karung lainnya tampak hanya terisi sebagian.
“Gudang itu terakhir dibuka sekitar sebulan sebelumnya saat terakhir menerima pasokan gabah, sehingga pekerja merasa janggal dengan kondisi tersebut,” ungkap Kapolsek Grujugan, AKP Akhmad Purwanto, Senin (2/6).
Laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh petugas. Dari hasil olah TKP, polisi menemukan jejak gabah berserakan yang mengarah ke bagian belakang gudang, dekat dengan rumah salah satu warga berinisial HF (43).
Saat polisi mendatangi rumah HF, ditemukan butiran gabah di atas tumpukan karung di dapurnya. Selain itu, terlihat sebuah tangga kayu bersandar pada tembok belakang rumah, tepat mengarah ke lokasi gudang.
“Temuan itu memperkuat dugaan keterlibatan HF. Setelah dilakukan interogasi, ia mengakui telah melakukan pencurian sejak April 2025. Terakhir kali ia beraksi pada 24 Mei,” jelas AKP Purwanto.
HF menjalankan aksinya saat malam hari, antara pukul 20.00 hingga 22.00 WIB, dengan cara memanjat tembok menggunakan tangga untuk menyelinap masuk ke dalam gudang.
Akibat perbuatannya, pemilik gudang mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 35,2 juta, termasuk sekitar satu kuintal gabah yang nilainya mencapai Rp 800 ribu.
Kini, HF telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(Kar)

















