MOJOKERTO, JURNALDETIK.COM – Upaya Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Pendidikan (Dindik) dalam merehabilitasi 48 lembaga pendidikan mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari DPRD Kabupaten Mojokerto. Program rehabilitasi ini dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan mutu sarana dan prasarana pendidikan, sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang lebih nyaman dan aman bagi para siswa.
Khoirul Amin, S.Sos, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, menyambut baik pelaksanaan rehabilitasi dan pembangunan puluhan sekolah tersebut. Ia menekankan pentingnya menjaga kualitas dalam proses pengerjaan, agar bangunan yang dihasilkan benar-benar sesuai standar dan mendukung proses belajar-mengajar.
“Kami berharap pembangunan dan rehabilitasi ini dilaksanakan sesuai mutu. Lingkungan sekolah yang layak akan memberikan kenyamanan bagi siswa saat mengikuti pelajaran, dan juga mendukung semangat para guru dalam mengajar,” ujar Abah Amin panggilan akrab H.Khoirul Amin.
Sementara itu, Indhi Ilmiyah, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dindik Kabupaten Mojokerto, menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk menyukseskan kegiatan tersebut. Menurutnya, perbaikan infrastruktur sekolah merupakan bagian dari visi pemerintah daerah dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Mojokerto.
“Diharapkan, nantinya dengan adanya ruang kelas dan gedung yang lebih baik, akan menunjang metode pengajaran yang lebih efektif. Guru dan siswa bisa merasa lebih nyaman, termotivasi, dan fokus dalam proses pembelajaran. Ini tentu berdampak langsung pada kualitas pemahaman siswa terhadap materi pelajaran,” ungkap Indhi.
Rehabilitasi 48 sekolah ini tersebar di berbagai kecamatan, dan meliputi jenjang pendidikan dasar hingga menengah pertama. Proyek ini tidak hanya mencakup perbaikan fisik bangunan seperti atap, lantai, dan tembok kelas, namun juga fasilitas penunjang lainnya seperti toilet, ruang guru, serta sarana sanitasi dan air bersih.
Dindik juga menggandeng pengawas teknis untuk memastikan bahwa setiap proses pembangunan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Standar Nasional Pendidikan (SNP). Pelibatan komite sekolah serta pengawasan dari masyarakat juga diharapkan mampu mendorong keterbukaan dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program ini.
Dengan langkah nyata ini, Pemerintah Kabupaten Mojokerto menunjukkan keseriusannya dalam menghadirkan pendidikan yang berkualitas melalui pembenahan infrastruktur secara berkelanjutan. Harapannya, generasi muda Mojokerto dapat tumbuh dan belajar di lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung prestasi.(Kar)

















