Berita  

Bupati Mojokerto Tegaskan Tak Ada Tempat untuk Pungli dan Permainan Jabatan Kepala Sekolah

MOJOKERTO,JURNALDETIK.COM – Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa, menegaskan pentingnya transparansi dan profesionalisme dalam proses penataan jabatan Kepala Sekolah (KS) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto. Hal ini menyangkut kepala sekolah di tingkat SD Negeri dan SMP Negeri yang masa jabatannya telah berakhir.

Dalam keterangannya saat open house di kediamannya, Desa Kembangbelor, Kecamatan Pacet, usai menunaikan ibadah haji pada Selasa (29/6/2025), Gus Barra – sapaan akrabnya – meminta agar tidak ada praktik pungutan liar ataupun “main mata” dalam proses perpanjangan atau mutasi jabatan kepala sekolah.

“Kami ingin setiap guru yang memenuhi syarat diberi kesempatan yang adil untuk menduduki posisi kepala sekolah. Jangan ada upaya memperpanjang jabatan tanpa dasar yang jelas, hanya karena hubungan atau imbalan tertentu,” tegasnya.

Menurutnya, masa jabatan kepala sekolah berlaku selama satu periode atau empat tahun, dan bila sudah selesai, yang bersangkutan seharusnya kembali bertugas sebagai guru, kecuali jika ada evaluasi kinerja yang membuktikan layak untuk diperpanjang atau dipindah ke jenjang lebih tinggi.

“Kami ingin proses ini berjalan sesuai juknis dan regulasi yang berlaku. Jangan sampai karier guru-guru lain yang potensial terhambat hanya karena ada yang mempertahankan jabatan dengan cara tidak sehat,” imbuhnya.

Gus Barra juga menginstruksikan agar tim verifikasi di Bidang Kepegawaian Dispendik melakukan penilaian secara objektif dan terbuka. Jika seorang kepala sekolah menunjukkan kinerja yang luar biasa, maka bisa dipertimbangkan untuk perpanjangan jabatan atau rotasi ke sekolah lain yang setara atau lebih tinggi. Namun, jika tidak memenuhi kriteria, harus kembali ke peran guru.

“Tidak boleh ada celah bagi praktik terselubung, baik itu pungli maupun bentuk penyalahgunaan wewenang dalam penempatan maupun perpanjangan jabatan kepala sekolah,” tegasnya lagi.

Ia juga menekankan pentingnya kesadaran diri bagi para kepala sekolah yang masa jabatannya sudah habis namun belum menunjukkan kinerja signifikan.

“Kalau memang belum punya prestasi yang layak dibanggakan, berikan kesempatan kepada guru lain yang lebih bersemangat dan berkualitas. Ini demi perbaikan pendidikan kita bersama,” pungkas Bupati Mojokerto.(Gatot/Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *