Ponpes Amanatul Ummah Pacet, Mendapat Kunjungan Kerja Dari Komisi Vlll DPR RI

MOJOKERTO, JURNALDETIK.COM- Dalam rangka lmplentasi Undang-undang Nomor 18 tahun 2019 tentang pesantren, Komisi Vlll DPR RI berkunjung spesifik ke Ponpes Amanatul Umah, desa Bendunganjati, Pacet, Mojokerto. Sabtu (22/1/2022)

Rombongan yang di pimpin oleh Ketua Komisi VIII Yandri Susanso bersama 14 angota disambut oleh kepala Kanwil Menterian Agama Jawa Timur beserta kepala Kementrian Agama kabupaten Mojokerto, Prof Dr KH Asep Syaifudin Chalim CMA, Muhammad Al Barra Lc, M.hum Wakil Bupati Mojokerto serta perwakilan pengasuh pondok pesantren di Mojokerto

Kepala Kanwil Kementrian Agama Jawa Timur Husnul Maram menyampaikan selamat datang ke Jawa Timur kepada Anggota DPR RI dari Komisi VIII, dan disampaikan terima kasih kepada Prof Dr KH Asep Syaifudin Chalim MA yang telah menyiapkan tempat dalam pertemuan hari ini

Kunjungan Komisi VIII ke Jawa Timur sangatlah tepat, karena di Jawa Timur adalah paling banyak di Indonesia, dari catatan Jumlah Pesanten yang tercatat di Dashbroard Sitren ada 6.302 pesantren dan jumlah Santri 969.391 dan jumlah ustad 82.950

” dan semoga dengan adanya kunjungan ini, insya allah pondok pesantrennya akan mendapat perhatian secara khusus karena di Jawa Timur ini pondok pesantrenya terbanyak” kata Kepala Kanwil Kementrian Agama Jatim

Sementara itu, Prof Dr KH Syaifudin Chalim MA menyampaikan alhamdulilah bisa ketemu hari ini dengan para Kyai dan para pengelola pondok pesantren sebagai ajang silahturohmi

Dan tentang Undang-undang Pesantren rata-rata para kyai sudah membaca dan saya rasa tidak ada masalah kecuali yang krusial yaitu tentang Dewan Masyayikh

“Rata-rata Dewan Masyayikh tidak berkenan katika dewan masyayikh itu ditentukan oleh pemerintah, oleh karena itu bisa diselesaikan baik-baik” kata KH Asep Syaifudin

Dalam sambutan Muhammad Al Barra Lc, M.hum Wakil Bupati Mojokerto menyampaikan,menyikapi terkait Undang-undang 18 Tahun 2019, Pemkab kabupaten Mojokerto telah menerbitkan Perda no 11 tahun 2021 tentang fasilitasi pesantren, point2 sangat mendukung terhadap pesantren kedepannya, dan undang-undang tersebut sebagai cantolan hukum terhadap pesantren

“Dan semoga undang-undang tersebut bisa sebagai jembatan antara pengasuh Pesantren dengan pemerintah” kata Gus Barra

Sementara itu sambutan dari Ketua Komisi Vlll DPR RI Yandri Susanto mengatakan, bahwa kedatangan kami kesini tentu sebagai ajang silahturohmi sebagai wakil rakyat di Komisi Vlll yang membidangi salahsatunya Kementrian Agama

Dalam Kementrian Agama anggaran yang paling besar adalah pendidikan islam hampir 60% melalui Dirjen Pendis dan didalamnya ada direktur pondok pesantren dan pendidikan Diniyah

” Oleh karena itu tepat kita datang kesini, apalagi pondok pesantren ini menjadi kebanggaan kita semua” kata Yandri

Kalau boleh Jujur, masih kata Ketua Komisi Vlll, Pondok Pesantren Amanatul Umah ini sudah melebihi undang-undang, karena Undang-undang masih berbicara maunya, rencananya. Tapi pondok ini malampaui undang-undang.

” Oleh karena itu kita Apresiasi yang setinggi-tingginya untuk menjadi rujukan kita dalam kunjungan kali ini” ujar ketua Komisi Vlll DPR RI. (Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *