Berita  

Eksekutif dan Legislatif Mojokerto Sepakat Tak Naikkan PBB-P2, Wujud Keberpihakan pada Masyarakat

MOJOKERTO,JURNALDETIK.COM– Kabar gembira datang bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto sepakat untuk tidak menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun ini.

Hal itu disampaikan di hadapan ratusan warga yang mengikuti pengajian di rumah di Bupati Mojokerto bersama KH Asep Syaifudin Chalim pengasuh pondok pesantren Amanatul Ummah pada Jumat (15/8/2025) malam.

Hadir dalam acara Istighosah dan Doa bersama, Bupati Mojokerto Gus Barra Wabup Dokter Rizal, Sekda Teguh, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Abah Amin, para ketua Partai dan semua ketua partai non parlemen, Ketua PCNU, Ketua Fatayat Ketua Muslimat, Pengurus Ansor.

Bupati Mojokerto, Dr. H. Muhammad Al Barra, Lc., M.Hum., menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada rakyat.

“Tidak dinaikkan PBB atau P2B di Kabupaten Mojokerto ini, sebagai bentuk keberpihakan kami kepada masyarakat. Hal ini juga untuk membantu mengurangi beban pengeluaran ekonomi masyarakat. Berbagai kebijakan jangka pendek, menengah, dan panjang Pemerintahan Kami, akan selalu berorientasi pada kepentingan rakyat,” ungkap Bupati yang akrab disapa Gus Barra.

“Saya minta kepada Sekda agar bisa mensosialisasikan pada para camat, bahwa tidak ada kenaikkan pajak, malah ada discount, apabila masyarakat ada keluhan tentang Pajak bisa langsung mendatangi kantor Dinas pendapatan Daerah (DISPENDA),” pungkas Gus Barraa

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Khoirul Amin, menilai kondisi perekonomian masyarakat saat ini belum memungkinkan jika harus dibebani kenaikan pajak.

“Kita memberikan kebijakan ini karena melihat kondisi perekonomian masyarakat. Kalau dipaksakan naik justru berisiko kurang baik bagi kestabilan pemerintah. Maka kami mendukung kebijakan Bupati untuk tidak menaikkan PBB-P2. Soal pembangunan, kita akan mencari alternatif lain seperti dari sektor retribusi maupun pariwisata yang potensinya masih sangat besar untuk digarap,” jelasnya.

Dengan keputusan ini, eksekutif dan legislatif Mojokerto menunjukkan komitmennya untuk menjaga keseimbangan ekonomi masyarakat sekaligus tetap membuka peluang bagi peningkatan pendapatan daerah melalui sektor lain.(Kar)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *