MOJOKERTO,JURNALDETIK.COM– Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 tahun 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Kabupaten Mojokerto menggelar kegiatan bakti sosial dengan menyalurkan paket sembako dan alat tulis, Kamis (28/8/2025).
Kegiatan berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 13.50 WIB dengan menyasar sejumlah lembaga pendidikan, panti asuhan, serta rumah peduli lansia di wilayah Kabupaten dan Kota Mojokerto.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan anjangsana ke rumah Purnaja, Bapak Kokon Apriyambodo, SH. Di lokasi ini, Kajari Kabupaten Mojokerto bersama Ketua IAD menyerahkan bingkisan sembako sebagai bentuk penghormatan dan kepedulian terhadap para purna kejaksaan.

Selanjutnya, rombongan melanjutkan kunjungan ke Rumah Peduli Lansia Tribuana Tungga Dewi, Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Di sini, paket sembako diserahkan kepada penghuni panti yang mayoritas berusia lanjut.
Tidak hanya itu, kepedulian juga ditunjukkan kepada anak-anak berkebutuhan khusus. Kajari bersama Ketua IAD menyerahkan paket alat tulis di Yayasan Pendidikan Autis Mutiara Hati dan SLB PKK Gedeg. Hal serupa juga dilakukan di Sekolah Rakyat Gedeg.
Kegiatan kemudian berlanjut ke sejumlah panti asuhan, yakni Panti Asuhan Yatim (PAY) Al Muqorrobin Desa Kedungmaling dan Panti Asuhan Abdullah Latief Ponpes Al Ikhsan Sooko, dengan menyerahkan paket sembako dan alat tulis bagi anak-anak penghuni panti.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Dr. Endang Tirtana, SH., M.H., CLA, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian sosial Kejari terhadap masyarakat sekitar.
“Melalui kegiatan bakti sosial ini, kami berharap bantuan yang disalurkan dapat bermanfaat dan sedikit meringankan kebutuhan sehari-hari, sekaligus memberi semangat bagi adik-adik dalam menempuh pendidikan,” ujarnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh kehangatan. Kejari Kabupaten Mojokerto menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui aksi nyata yang berdampak sosial.(Kar)
















