MOJOKERTO,JURNALDETIK.COM – Wakil Ketua DPRD Kota Sony Basuki Rahardjo menggelar reses ke 2 DPRD Kota Mojokerto Tahun 2022 di jalan Al Azhar lingkungan Baraba kelurahan Kedundung, Jumat (8/7/2022). Pada reses yang digelar malam hari tersebut, banyak aspirasi warga yang masuk minta agar dapat menyertifikatkan rumahnya.
Sony menuturkan, selama tiga periode dirinya duduk sebagai anggota DPRD Kota Mojokerto baru pertama kali itu melaksanakan reses di lingkungan Baraba. “Sebelumnya banyak informasi yang masuk terkait masalah tanah di Baraba. Mangkanya saat reses saya menghadirkan BPN,” tuturnya.
Ternyata benar, lanjutnya. Saat reses banyak aspirasi warga yang disampaikan terkait permasalahan tanah. “Mereka mengaku kesulitan menyertifikatkan rumahnya. Mereka minta dibantu agar dapat menyertifikatkan rumahnya,” ujarnya.
Menurutnya, di bekas permakaman Cina di Baraba banyak berdiri rumah namun pemilik rumah tidak memegang sertifikat. “Mumpung ada dari pihak BPN, biar BPN yang menjelaskan. Karena BPN tentunya yang lebih tahu,” imbuhnya.
Menurut BPN, lanjutnya, permakaman Cina dikelola oleh Yang Podo Langgeng dengan status tanah sewa. “Apakah sampai sekarang masih dikelola Podo Langgeng atau tidak, belum tahu. Dan siapa pemilik tanah juga belum tahu,” tandasnya.
Atas permintaan warga agar dibantu, Ketua DPD Partai Golkar Kota Mojokerto ini meminta kepada warga bersurat kepada dewan. “Nanti kita lakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan pihak terkait. Kita undang pihak Podo Langgeng dan DPPKA,” katanya.
Tidak hanya itu, akibat belum jelasnya aset kepemilikan tanah tersebut, warga setempat kesulitan mendapatkan bantuan pembangunan dari pemerintah. “Kalau bantuan berupa tempat ibadah, balai RW, dan sejenisnya memang tidak boleh. Tapi kalau infrastruktur yang sifatnya urgen, seperti saluran, boleh,” jelasnya.(Yus)

















