KOTA MOJOKERTO,JURNALDETIK.COM – Kepolisian Resor Mojokerto Kota mengimbau kepada seluruh masyarakay khususnya para orang tua untuk memastikan anak-anaknya sudah di rumah pada pukul 22.00 WIB.
Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria, S.H, S.I.K, M.T, mengatakan, himbauan tersebut sebagai upaya kepolisian khususnya Polresta Mojokerto dalam pencegahan terjadinya tindak kriminalitas selama bulan suci Ramadan 1444H.
“Saya mengimbau kepada seluruh orang tua untuk peduli dan memperhatikan anak-anak agar pukul 22.00 WIB sudah dipastikan berada di rumah,” Ucap Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit, Rabu (29/3/23)
“Kalau masih ada di luar, ini akan menjadi ancaman, baik anak-anak remaja akan menjadi korban dari pelaku kejahatan atau (jadi) pelaku kejahatannya,” Tegas Wiwit
Selain imbauan tersebut, Polresta Mojokerto juga melakukan berbagai upaya untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Salah satunya, melakukan imbauan kamtibmas di tempat tempat ibadah, maupun pusat keramaian yang berada di wilayah hukum Polresta Mojokerto.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat menyambut bulan Ramadan ini perlu kita kedepankan Kamtibmas, khususnya untuk para pemain petasan, mengingat sudah banyak korban terkait petasan,” pesan Kapolres
Selain itu, dalam bulan Ramadan Kapolresta Mojokerto sangat atensi sekali terhadap gangguan kamtbmas mulai Curat, Curas, Curanmor, Miras, penyalahgunaan Narkoba, peredaran uang palsu dan balap liar
“Himbauan tersebut kami sampaikan untuk menjaga kamtibmas wilayah hukum Polresta Mojokerto tetap aman dan kondusif selama bulan Ramdan.” Tutup Wiwit. (MK/Kar)

















