Berita  

Guna Mencegah dan Memerangi Korupsi di Mojokerto, Gabungan Ormas dan LSM Gelar Deklarasi Gerakan Perangi Korupsi

 

MOJOKERTO, JURNALDETIK.COM – Gabungan Ormas dan LSM yang mengatasnamakan Wong Mojokerto menggelar deklarasi gerakan perangi korupsi di Mojokerto Raya. Pada Senin (3/6/2025) di RM Dewi Sri, Jl. Raya Gayaman No.57, Gayaman, Kec. Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto,

Aksi tersebut sebagai upaya bentuk komitmen para aktivis anti korupsi di Mojokerto untuk mencegah dan memerangi korupsi di bumi Mojokerto.

Hadi Purwanto, S.T, S.H, ketua Barracuda Indonesia yang di percaya sebagai juru bicara menyampaikan, bahwa aksi ini sebagai upaya untuk membantu para aparat penegak hukum (APH) dalam memberantas korupsi di Mojokerto.

“Hari ini kami bergerak untuk melakukan upaya utama, satu mencegah, kedua upaya memberantas terkait segala bentuk tindak korupsi yang merugikan masyarakat Mojokerto raya” kata Hadi Purwanto.

Untuk langkah awal, lanjut Hadi aktivis yang sedang nempuh pendidikan S3 di perguruan tinggi di Surabaya ini, dirinya bersama dengan teman-teman LSM dari Mojokerto Watch, WANI, AMPUH dan HMN akan melaporkan sejumlah kegiatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau di desa ke penegak Hukum.

“Lepas dari konteks politik, kami menginginkan Mojokerto itu baik, amanah dan pro ke masyarakat” imbuhnya

Lebih lanjut Hadi Purwanto mengatakan, Deklarasi Perangi korupsi ini sebagai bentuk keprihatinan sejumlah elemen Masyarakat Mojokerto atas tata kelola kegiatan di OPD maupun di Desa yang notabene dugaannya rezim pimpinannya sangat mayoritas.

“Dengan langkah melaporkan pucuk pimpinan kabupaten Mojokerto sebagai penanggungjawab kegiatan di Mojokerto, harapanya bisa membawa perubahan yang lebih baik, bermartabat, dan Mojokerto di pimpin oleh sosok yang memang bener-bener mengemban amanah masyarakat” ujar Hadi mengakhiri (Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *