MOJOKERTO,JURNALDETIK.COM— Minimnya kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata di Kabupaten Mojokerto mendapat sorotan serius dari DPRD. Anggota Fraksi NasDem, Hery Suyatnoko, S.E., mendorong adanya pembenahan menyeluruh dalam tata kelola manajemen pariwisata oleh Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar).
Hery menyampaikan hal tersebut usai mengikuti rapat paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto pada Senin (4/5/2026). Ia menilai, sistem pengelolaan yang ada saat ini belum mampu mengoptimalkan potensi besar sektor pariwisata daerah.
Menurutnya, salah satu persoalan mendasar terletak pada mekanisme penarikan retribusi yang dinilai memberatkan pengunjung. Ia mencontohkan di objek wisata pemandian air panas, di mana wisatawan harus membayar retribusi berulang kali di beberapa titik.
“Seharusnya penarikan retribusi cukup dilakukan satu kali di pintu masuk. Selama ini pengunjung dikenakan biaya di pintu masuk, kemudian parkir, hingga masuk ke wahana tertentu masih dikenakan biaya lagi. Hal ini tentu memengaruhi minat wisatawan untuk berkunjung,” ujarnya.
Kondisi tersebut, lanjut Hery, berpotensi menurunkan daya tarik destinasi wisata, padahal sektor ini memiliki peluang besar untuk meningkatkan PAD Kabupaten Mojokerto.
Selain itu, ia juga menyoroti pengelolaan wisata religi di kawasan Troloyo. Menurutnya, perlu adanya kebijakan khusus bagi peziarah, terutama rombongan, agar tidak dibebani tarif per orang.
“Untuk wisata religi seperti di Troloyo, harus ada kebijakan yang lebih bijak. Misalnya untuk rombongan, tidak perlu dikenakan tarif per kepala, sehingga lebih ramah bagi peziarah,” tambahnya.
Meski memiliki berbagai potensi wisata, Hery menyebut realisasi PAD dari sektor pariwisata masih tergolong rendah dan belum mencapai target. Oleh karena itu, ia menegaskan perlunya perubahan strategi dan tata kelola yang lebih efektif.
Ia juga membandingkan dengan capaian sebelumnya, di mana saat Disbudporapar dipimpin Djoko Widjayanto, sektor pariwisata mampu menyumbang PAD hingga mencapai Rp18 miliar.
“Kalau ingin PAD sektor pariwisata meningkat, maka tata kelola harus segera dibenahi. Potensinya besar, tinggal bagaimana pengelolaannya dilakukan dengan baik dan tidak memberatkan masyarakat,” tegasnya.
DPRD berharap Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Disbudporapar dapat segera melakukan evaluasi dan perbaikan sistem pengelolaan pariwisata, sehingga mampu mendongkrak pendapatan daerah sekaligus meningkatkan kenyamanan wisatawan.(Kar)
















