MOJOKERTO,JURNALDETIK.COM – Keluarga Siti Arofah (53) dan Sri Wahyuni (36) akhirnya angkat bicara terkait pengakuan Satuan (43), tersangka kasus pembunuhan dan penganiayaan yang terjadi di Dusun Sumbertempur, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.
Pihak keluarga membantah keras tudingan pelaku mengenai adanya persoalan perselingkuhan maupun tuntutan ekonomi yang disebut menjadi pemicu aksi brutal tersebut. Menurut keluarga, pernyataan tersangka hanya upaya memutarbalikkan fakta untuk mencari pembenaran.
Paman Sri Wahyuni, Safuan (50), menegaskan bahwa tuduhan perselingkuhan yang dialamatkan kepada korban sama sekali tidak berdasar.
“Tidak benar kalau Wahyuni selingkuh. Tidak ada bukti sama sekali,” tegas Safuan.di hadapan Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata pada Jumat (8/5/2026)
Hal senada disampaikan sepupu korban, Jumiati (36). Ia mengungkapkan bahwa kondisi ekonomi rumah tangga justru memburuk akibat perilaku pelaku sendiri, termasuk kebiasaannya bermain judi online.
Menurut Jumiati, Satuan sempat menggadaikan BPKB sepeda motor untuk modal berjudi. Selain itu, pelaku juga disebut memiliki sejumlah utang di bank keliling yang menggunakan nama istrinya.
“Semua itu memutarbalikkan fakta. Katanya istrinya banyak menuntut biaya perawatan dan belanja, padahal tidak begitu. Karena banyak utang, Wahyuni malah ikut membantu ekonomi keluarga dengan jualan seblak dan bekerja nyablon di Jampirogo,” ujar Jumiati
Ia menambahkan, Sri Wahyuni bahkan rela bersepeda pancal dari rumah menuju tempat kerjanya demi membantu memenuhi kebutuhan keluarga.
Keluarga juga menyoroti aktivitas Satuan yang bekerja sebagai badut keliling sambil membawa anaknya untuk mengamen. Menurut Jumiati, pihak keluarga sebenarnya sudah beberapa kali melarang tindakan tersebut karena dinilai mengeksploitasi anak demi mendapatkan belas kasihan dari masyarakat.
“Dia pernah dua kali terjaring razia Satpol PP saat mengamen sambil membawa anaknya. Yang pertama di Surabaya dan kedua di Mojosari. Bahkan anak pertamanya sudah tidak mau diajak ngamen lagi, lalu dia mengajak anak yang kecil supaya orang iba dan memberi uang lebih banyak,” ungkapnya.
Selain membantah isu perselingkuhan, keluarga juga mengungkap bahwa Sri Wahyuni sebenarnya sudah lama ingin mengakhiri rumah tangganya karena tidak tahan dengan sikap kasar pelaku. Namun, keinginan untuk bercerai urung dilakukan lantaran korban kerap mendapat ancaman kekerasan.
“Korban sering diancam akan dibacok. Pelaku juga sering menunjukkan senjata tajam saat terjadi pertengkaran,” tambahnya.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan dan penganiayaan tersebut menggemparkan warga Dusun Sumbertempur, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Dalam peristiwa itu, Siti Arofah meninggal dunia, sementara Sri Wahyuni mengalami luka akibat penganiayaan yang dilakukan tersangka Satuan.(Kar)

















