PKD Kabupaten Mojokerto Kantongi Pengesahan Menkumham RI, Pengurus Tegaskan Komitmen Dukung Program Gus Barra

MOJOKERTO, JURNALDETIK.COM – Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kabupaten Mojokerto kini resmi berstatus berbadan hukum setelah memperoleh pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia. Legalitas tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum Nomor AHU-0008996.AH.01.07 Tahun 2025.

Penyerahan dokumen pengesahan dilakukan oleh Staf Ahli Menteri Desa, Gus Afif, kepada jajaran pengurus PKD Kabupaten Mojokerto. SK tersebut ditetapkan di Jakarta pada 24 Oktober 2025 dan dicetak pada 15 Desember 2025, berdasarkan permohonan yang diajukan melalui notaris Muhammad Dani Ramdhan, S.H., M.K.N dengan Akta Nomor 1 tertanggal 20 Oktober 2025.

Dalam struktur kepengurusan yang telah disahkan, Miftahuddin selaku Kepala Desa Medali dipercaya menjabat sebagai Ketua PKD Kabupaten Mojokerto. Posisi Wakil Ketua diisi Endik Sugianto, Sekretaris oleh Moh. Afif (Kades Sanggrahan), Bendahara Muktar Efendi, serta Ketua Pengawas Asep Saifuddin Chalim.

Prosesi serah terima legalitas tersebut dirangkai dengan kegiatan rapat koordinasi PKD yang digelar pada Jumat (2/1/2026) pukul 12.30 WIB di Rumah Makan Den Bei, Kecamatan Pungging. Rakor ini dihadiri para Ketua PKD dari seluruh kecamatan se-Kabupaten Mojokerto.

Ketua PKD Kabupaten Mojokerto Miftahuddin, melalui undangan resmi yang ditandatangani bersama Sekretaris PKD Moh. Afif, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir dan mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.

Sementara itu, Pengurus PKD Kecamatan Gondang, Mokhammad Arif, S.H., yang juga Kepala Desa Pugeran, menyambut baik terbitnya legalitas resmi PKD. Ia menegaskan bahwa keberadaan badan hukum ini menjadi landasan kuat bagi para kepala desa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

“Alhamdulillah, PKD kini sudah memiliki legalitas resmi. Kami siap menjalankan amanah sebagai kepala desa serta bersinergi membangun desa sejalan dengan visi dan misi Bupati Mojokerto, Gus Barra,” ujarnya.

Dengan pengesahan dari Kemenkumham RI tersebut, PKD Kabupaten Mojokerto diharapkan mampu meningkatkan peran strategisnya dalam memperkuat koordinasi antar kepala desa serta berkontribusi nyata dalam mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa di wilayah Kabupaten Mojokerto. (ri/Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *