MOJOKERTO,JURNALDETIK.COM – Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus melakukan berbagai pembenahan guna memperkuat posisi daerah sebagai salah satu tujuan investasi potensial di Jawa Timur. Didukung letak geografis yang strategis, akses jalan tol yang terintegrasi, serta potensi industri dan pariwisata yang besar, Kabupaten Mojokerto dinilai memiliki daya saing tinggi untuk menarik investor domestik maupun mancanegara.
Namun demikian, agar mampu bersaing dalam perebutan investasi di tingkat nasional hingga global, Pemkab Mojokerto dinilai perlu mengambil langkah strategis yang lebih agresif dan terukur.
Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Fraksi NasDem, H. Hery Suyatnoko, menyampaikan bahwa terdapat sejumlah langkah penting yang harus dioptimalkan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, modern, dan ramah bagi investor.
“Investor membutuhkan kepastian, kemudahan, dan jaminan keamanan dalam menjalankan usahanya. Karena itu, pemerintah daerah harus mampu menghadirkan sistem yang cepat, transparan, dan profesional,” ujarnya.Minggu (24/5/2026)
Salah satu langkah utama yang dinilai penting adalah transformasi digital dan reformasi birokrasi perizinan. Menurut Abah Hery, implementasi sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko harus berjalan optimal di lapangan, terutama dalam memberikan kepastian hukum dan percepatan layanan perizinan bagi penanam modal asing maupun domestik.
Ia menilai, Pemkab Mojokerto perlu menghadirkan layanan konsultasi satu pintu yang profesional, termasuk petugas yang mampu berkomunikasi dalam bahasa asing serta menjamin ketepatan waktu pengurusan izin seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Amdal.
Selain itu, kesiapan infrastruktur pendukung industri juga menjadi faktor penting dalam menarik investasi. Menurutnya, konektivitas kawasan industri harus dibarengi dengan ketersediaan listrik yang stabil, jaringan air bersih industri, hingga akses internet berkecepatan tinggi.
“Perawatan dan peningkatan kapasitas jalan menuju kawasan industri, khususnya di wilayah Ngoro dan sekitarnya, juga harus menjadi perhatian serius,” katanya.
Dalam aspek tata ruang, Abah Hery menekankan pentingnya penyusunan RTRW dan RDTR yang jelas, transparan, dan mudah diakses publik. Digitalisasi peta kawasan industri, kawasan hijau, dan pemukiman dinilai dapat memberikan kepastian hukum bagi investor terkait penggunaan lahan.
Tak hanya itu, Pemkab Mojokerto juga dinilai perlu memberikan insentif fiskal maupun nonfiskal guna meningkatkan daya tarik investasi. Bentuk insentif tersebut dapat berupa pengurangan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) bagi industri yang menyerap banyak tenaga kerja lokal atau berbasis ramah lingkungan (green industry).
“Selain insentif pajak, kemudahan pengawalan keamanan investasi juga menjadi nilai tambah bagi investor,” tambahnya.
Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) juga menjadi perhatian utama. Menurut Abah Hery, pemerintah daerah perlu menjembatani kebutuhan industri dengan lembaga pendidikan dan pelatihan kerja melalui program link and match.
Kerja sama antara SMK, Balai Latihan Kerja (BLK), dan perusahaan dinilai penting agar kurikulum pelatihan sesuai dengan kebutuhan dunia industri modern. Dengan demikian, angka pengangguran dapat ditekan sekaligus meningkatkan produktivitas tenaga kerja lokal.
Di sisi lain, promosi investasi juga harus dilakukan secara lebih agresif. Pemkab Mojokerto dinilai tidak cukup hanya menunggu investor datang, tetapi harus aktif melakukan promosi dan diplomasi ekonomi melalui forum bisnis internasional maupun kerja sama dengan Kementerian Investasi/BKPM.
Selain itu, penyusunan dokumen Investment Project Ready to Offer (IPRO) yang komprehensif dan siap ditawarkan kepada investor juga dinilai penting untuk mempercepat realisasi investasi di daerah.
Menanggapi upaya reformasi birokrasi tersebut, Abah Hery Suyatnoko menegaskan bahwa pihak legislatif siap mengawal penuh kebijakan ramah investasi di Kabupaten Mojokerto. Menurutnya, dinas perizinan harus berada di garda terdepan dalam memberikan pelayanan yang cepat dan profesional kepada para investor.
“Kami di DPRD berkomitmen penuh memastikan dinas perizinan memberikan karpet merah bagi para investor. Tidak boleh lagi ada cerita izin yang lambat atau berbelit-belit. Dinas terkait akan sangat mendukung kebijakan ini dengan terus meningkatkan transparansi dan kecepatan layanan, sehingga investor merasa aman dan nyaman menanamkan modalnya di Mojokerto,” tegas Abah Hery.
Abah Hery juga menegaskan, keberhasilan investasi tidak hanya diukur dari besarnya modal yang masuk, tetapi juga dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Yang paling penting adalah bagaimana investasi itu mampu membuka lapangan pekerjaan baru, meningkatkan perekonomian masyarakat, dan mendorong pertumbuhan UMKM di sekitar kawasan industri,” pungkasnya.
Dengan sinergi yang kuat antara eksekutif, legislatif, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kondusivitas daerah, Kabupaten Mojokerto diyakini memiliki peluang besar untuk berkembang menjadi salah satu magnet investasi baru di Indonesia.(Kar)

















