Berita  

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Di Kecamatan Bareng, Total 316 Penerima Manfaat

JOMBANG- JURNALDETIK.COM Pemerintah Kabupaten Jombang telah meluncurkan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun Anggaran 2026. Kali ini bertempat di Kecamatan Bareng Jombang , Rabu (8/7/2026)

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Agung Hariadi, S.T., M.M., melalui Camat Bareng Usman SE, Msi menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari pembinaan lingkungan sosial dan pemulihan ekonomi di wilayah Kabupaten Jombang. Dasar pelaksanaannya merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22 Tahun 2026 serta Peraturan Bupati Jombang Nomor 28 Tahun 2026.

“Total penerima manfaat BLT DBHCHT untuk kecamatan Bareng saat ini adalah 5 Desa dengan total penerima 316 orang. Antara lain Desa Ngampungan, Pakel, Jenisgelaran, Karanganyar,Pulosari. Masing-masing penerima manfaat mendapatkan uang tunai sebesar Rp 800.000,- yang disalurkan secara tunai melalui PT BPR Bank Jombang,” ujar Usman .

Penyaluran BLT DBHCHT Kabupaten Jombang tahun 2026 ini menyasar tiga kategori pekerja dengan rincian wilayah distribusi yang spesifik. Kategori pertama sekaligus yang terbesar adalah buruh tani tembakau dengan jumlah mencapai 6.775 orang. Para penerima manfaat ini tersebar di lima wilayah kecamatan sentra tembakau, yaitu Kecamatan Ngusikan, Ploso, Plandaan, Kabuh, dan Kudu.

Kategori kedua adalah buruh tani cengkeh dengan total penerima sebanyak 1.182 orang, yang seluruhnya berada di wilayah Kecamatan Bareng dan Wonosalam.

Sementara itu, kategori ketiga mencakup buruh pabrik rokok dengan jumlah 3.763 orang. Berbeda dengan buruh tani, para pekerja pabrik ini tersebar di 10 perusahaan rokok yang beroperasi di seluruh wilayah Kabupaten Jombang.

Camat Bareng Usman dalam sambutannya menegaskan bahwa BLT DBHCHT merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para pekerja di sektor tembakau, cengkeh, dan pertembakauan dan tidak ada potongan darimana pun , bantuan diterima utuh, ” Ujar Usman.

“Melalui program ini, pemerintah berupaya memberikan dukungan sosial dan ekonomi yang bersumber dari DBHCHT. Tujuannya tidak lain adalah untuk mendorong kesejahteraan masyarakat, serta mewujudkan keadilan ekonomi bagi para penerima manfaat.(Titin mujiati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *