Berita  

Gus Barra Salurkan Insentif dan Iuran Perlindungan BPJS bagi Ribuan Guru TPQ di Mojokerto

MOJOKERTO,JURNALDETIK.COM– Pemerintah Kabupaten Mojokerto kembali menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan tenaga pendidik keagamaan dengan menyerahkan bantuan insentif serta fasilitas BPJS Ketenagakerjaan kepada 6.000 guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) se-Kabupaten Mojokerto. Penyerahan simbolis berlangsung di Pendopo Graha Maja Tama, Selasa (26/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra, Sekretaris Daerah Teguh Gunarko, Asisten Pemerintahan dan Kesra Tatang Mahendra, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto Mutakin, M.Ag., serta ratusan perwakilan guru TPQ dari berbagai kecamatan.

Dalam laporannya, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Mojokerto Tatang Mahendra menjelaskan bahwa program tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap peningkatan kesejahteraan dan perlindungan kerja bagi guru TPQ.

Ia menyebutkan, pelaksanaan program mengacu pada Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 36 Tahun 2023 tentang pemberian insentif guru TPQ serta keputusan Bupati Mojokerto mengenai penetapan penerima bantuan sosial dan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan tahun 2026.

“Sebanyak 6.000 guru TPQ menerima bantuan insentif dengan nominal Rp1.250.000 per orang,” terang Tatang.

Pemkab Mojokerto menganggarkan dana sebesar Rp7,5 miliar untuk program insentif tersebut. Selain itu, para guru TPQ juga memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan berupa jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).

Sementara itu, Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra atau yang akrab disapa Gus Barra menyampaikan bahwa kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan peluncuran program “Sang Ajirasa” (Santri Giat Ngaji dan Rajin Salat).

Menurutnya, keberadaan guru TPQ memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda melalui pendidikan agama dan akhlak.

“Kami berharap para ustaz dan ustazah terus istiqamah mendidik anak-anak Mojokerto agar tumbuh menjadi generasi Qurani yang berakhlakul karimah,” ujar Gus Barra.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan permohonan maaf terkait keterlambatan pencairan insentif tahun ini. Ia menjelaskan, hal tersebut disebabkan adanya penyesuaian mekanisme administrasi dan perpindahan pengelolaan dari bagian kesejahteraan rakyat ke dinas terkait.

“Alhamdulillah saat ini insentif sudah dapat dicairkan dan besarannya tetap sama seperti tahun sebelumnya,” katanya.

Gus Barra menegaskan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto tetap mempertahankan program bantuan bagi guru TPQ dan Madin meskipun di sejumlah daerah lain mengalami pengurangan anggaran.

Menurutnya, selain bantuan finansial, pemerintah juga ingin memastikan para guru TPQ mendapatkan rasa aman saat menjalankan tugas melalui perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

“Guru TPQ memiliki jasa besar dalam pendidikan moral dan agama. Karena itu pemerintah daerah hadir untuk memberikan dukungan dan perlindungan,” tegasnya.

Melalui program tersebut, Pemkab Mojokerto berharap para guru TPQ semakin termotivasi dalam mendidik generasi muda serta mampu menciptakan lingkungan pendidikan keagamaan yang lebih baik di Kabupaten Mojokerto.(Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *