MOJOKERTO,JURNALDETIK.COM – Pemerintah Kota Mojokerto kembali menorehkan prestasi di bidang tata kelola pemerintahan. Berdasarkan hasil Penilaian Tindak Lanjut (TL) Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah Triwulan II Tahun 2026 yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kota Mojokerto berhasil meraih nilai sempurna, yakni 100 persen.
Hasil tersebut tercantum dalam dashboard pemantauan KPK RI yang menunjukkan Kota Mojokerto bersama Kabupaten Bojonegoro menjadi dua pemerintah daerah di Jawa Timur yang berhasil memperoleh capaian maksimal pada penilaian triwulan kedua tahun ini.
Evaluasi yang dilakukan KPK mencakup enam aspek penting, meliputi ketepatan waktu penyampaian data penyelamatan keuangan daerah, penandatanganan surat tindak lanjut oleh kepala daerah, penyampaian dokumen tindak lanjut, penyelesaian seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan Tim KPK, kesesuaian tindak lanjut atas hasil verifikasi ulang Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, serta tindak lanjut terhadap hasil verifikasi Pokir, bantuan sosial (bansos), dan hibah.
Seluruh indikator tersebut mampu dipenuhi Pemerintah Kota Mojokerto sesuai ketentuan dan batas waktu yang telah ditetapkan, sehingga memperoleh nilai penuh.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, mengatakan capaian tersebut merupakan buah dari komitmen seluruh perangkat daerah dalam menjalankan rekomendasi perbaikan tata kelola yang diberikan KPK secara menyeluruh dan tepat waktu.
“Alhamdulillah, hasil ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Raihan nilai 100 persen mencerminkan komitmen bersama seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berintegritas,” ujar wali kota yang akrab disapa Ning Ita.
Menurut Ning Ita, evaluasi dan pendampingan yang dilakukan KPK merupakan bagian dari proses pembenahan yang harus disikapi secara positif. Setiap rekomendasi dijadikan bahan evaluasi agar sistem pemerintahan semakin kuat dan mampu memberikan pelayanan publik yang lebih baik.
Ia menambahkan, upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan tidak hanya bertujuan memenuhi indikator penilaian, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Setiap masukan dari KPK kami tindak lanjuti melalui koordinasi seluruh perangkat daerah. Harapannya, sistem pemerintahan menjadi semakin efektif sehingga pelayanan kepada masyarakat juga semakin optimal,” katanya.
Lebih lanjut, Ning Ita menegaskan bahwa keberhasilan meraih nilai sempurna bukanlah tujuan akhir, melainkan modal untuk terus memperkuat langkah-langkah pencegahan korupsi melalui peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
Pemerintah Kota Mojokerto, lanjutnya, akan terus memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan dijalankan secara efektif, efisien, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Ke depan, Pemkot Mojokerto berkomitmen menjaga konsistensi dalam melaksanakan seluruh rekomendasi perbaikan tata kelola, mempererat sinergi antarperangkat daerah, serta menumbuhkan budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas guna mewujudkan pemerintahan yang profesional, bersih, dan melayani masyarakat.(Kar)














