MOJOKERTO,JURNALDETIK.COM – Staf Khusus Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) RI, Dr. H. Muhammad Afif Zamroni, Lc., M.E.I., melakukan kunjungan kerja ke Desa Mojosulur, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Jumat (17/7/2026). Kunjungan tersebut diisi dengan silaturahmi dan dialog bersama kepala desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta pendamping desa untuk menyerap aspirasi sekaligus melihat potensi desa.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Mojosulur, Sri Asih, memaparkan berbagai potensi yang dimiliki desanya. Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD).

Menurut Sri Asih, saat ini BUMDes Mojosulur telah memiliki 16 kios UMKM yang dimanfaatkan masyarakat. Namun, pihaknya memiliki cita-cita lebih besar, yakni memperluas kawasan BUMDes menjadi pasar modern yang dapat menjadi ikon Desa Mojosulur.
“Kami berharap ada dukungan dari Gus Afif agar cita-cita pembangunan pasar modern di Desa Mojosulur bisa terwujud. Nantinya pasar tersebut diprioritaskan untuk warga Mojosulur melalui sistem penyewaan kios sehingga mampu meningkatkan perekonomian masyarakat sekaligus menambah PAD desa,” ujarnya.
Selain sektor UMKM, Sri Asih juga mengungkapkan bahwa Desa Mojosulur memiliki potensi lain di bidang industri rumahan, yakni pengrajin genteng dan batu bata yang selama ini menjadi mata pencaharian sebagian masyarakat.
Ia berharap pemerintah pusat melalui Kemendes PDT dapat memberikan perhatian dan bantuan bagi para pelaku usaha tersebut agar mampu meningkatkan kualitas produksi dan daya saing.
“Kami juga mengusulkan adanya bantuan bagi para pengrajin genteng dan batu bata agar usaha masyarakat dapat berkembang lebih baik,” katanya.
Di akhir penyampaiannya, Sri Asih mengucapkan terima kasih atas kunjungan Staf Khusus Kemendes PDT RI ke Desa Mojosulur. Ia mengapresiasi sikap Gus Afif yang dinilai terbuka dan merespons berbagai masukan dari pemerintah desa secara bijaksana.
Sementara itu, Staf Khusus Kemendes PDT RI, Dr. H. Muhammad Afif Zamroni, Lc., M.E.I., mengatakan kunjungannya ke Desa Mojosulur merupakan bagian dari agenda silaturahmi sekaligus menyerap aspirasi langsung dari pemerintah desa dan masyarakat.
“Hari ini kami bersilaturahmi ke Desa Mojosulur dan berdialog dengan kepala desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta pendamping desa. Dari dialog ini kami memperoleh banyak informasi mengenai potensi desa yang bisa terus dikembangkan,” ungkapnya.
Gus Afif menjelaskan, salah satu pembahasan utama adalah pengembangan BUMDes Mojosulur yang diarahkan menjadi pusat kegiatan ekonomi desa melalui pengembangan pasar desa dan pemberdayaan UMKM lokal.
Menurutnya, Kemendes PDT akan mendorong pengembangan potensi tersebut agar mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Selain itu, dalam kunjungan tersebut pihaknya juga meninjau lokasi yang berpotensi digunakan sebagai tempat penyelenggaraan Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2027.
“Kementerian Desa memiliki keinginan agar peringatan Hari Desa Nasional pada Januari 2027 dapat dilaksanakan di Jawa Timur. Salah satu daerah yang menjadi tujuan adalah Kabupaten Mojokerto. Karena itu kami melihat desa-desa yang memiliki lahan atau lapangan yang memadai untuk penyelenggaraan event berskala nasional,” jelasnya.
Ia menambahkan, selain kesiapan lokasi, Kemendes PDT juga melakukan pemetaan terhadap potensi unggulan setiap desa, termasuk pengembangan BUMDes dan sektor ekonomi lokal yang dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Indonesia.
“Kami ingin mengetahui apa saja keunggulan Desa Mojosulur yang bisa terus dikembangkan. Potensi-potensi tersebut nantinya diharapkan mampu memperkuat ekonomi desa sekaligus menjadi daya tarik apabila Mojokerto dipercaya menjadi tuan rumah kegiatan nasional,”tambahnya.
Sementara terkait aspirasi bantuan bagi para pengrajin genteng dan batu bata, Gus Afif menjelaskan bahwa pemerintah memiliki ketentuan dalam penyaluran program pemberdayaan ekonomi. Menurutnya, bantuan pemerintah tidak dapat diberikan kepada usaha yang masih bersifat perorangan, melainkan kepada kelompok usaha yang memiliki kelembagaan dan berbadan hukum.
“Kalau para pengrajin genteng dan batu bata ini bisa dihimpun dalam satu wadah, misalnya menjadi unit usaha di bawah BUMDes atau membentuk kelompok usaha yang memiliki badan hukum, maka peluang untuk mendapatkan program pendampingan maupun bantuan dari pemerintah akan lebih terbuka. Pemerintah pada prinsipnya tidak bisa memberikan bantuan kepada usaha perorangan, tetapi kepada kelompok usaha yang legal dan memiliki tata kelola yang jelas,” ujar Gus Afif.
Ia menambahkan, pembentukan kelompok usaha di bawah naungan BUMDes juga akan memperkuat posisi para pengrajin dalam hal produksi, pemasaran, hingga akses permodalan. Dengan demikian, usaha yang selama ini dijalankan secara mandiri dapat berkembang menjadi usaha desa yang lebih produktif dan berkelanjutan.
“Kami mendorong Pemerintah Desa Mojosulur untuk memfasilitasi para pengrajin agar berhimpun dalam wadah BUMDes atau badan usaha bersama. Dengan begitu, potensi industri genteng dan batu bata yang menjadi salah satu unggulan desa bisa berkembang lebih besar, memiliki nilai tambah, serta lebih mudah mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” pungkasnya.(Kar)














