Berita  

FKI-1 Jawa Timur Soroti Dugaan Praktik Penjualan Kain Seragam di Sekolah Negeri Kabupaten Mojokerto

Oplus_16908288

MOJOKERTO, JURNALDETIK.COM– Aktivis Frount Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Jawa Timur, Akhmad Taufiqqur Rahman, menyoroti dugaan praktik penjualan kain seragam di sejumlah SMP Negeri di Kabupaten Mojokerto yang dinilai membebani wali murid dan berpotensi bertentangan dengan semangat pendidikan yang terjangkau.

Menurut Taufiq, penjualan kain seragam tersebut kerap dikaitkan dengan koperasi sekolah maupun hasil kesepakatan bersama komite sekolah. Namun, ia mempertanyakan mekanisme dan transparansi dalam pelaksanaannya.

“Rapat yang dilakukan hanya melibatkan kepala sekolah, komite, dan panitia penerimaan peserta didik baru. Sementara pengurus koperasi maupun ketua koperasi sekolah tidak pernah diperkenalkan kepada wali murid. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai siapa sebenarnya yang bertanggung jawab atas penjualan kain seragam tersebut,” ujar Taufiq.

Ia juga mengkritisi alasan yang sering disampaikan kepada orang tua siswa, yakni agar warna dan jenis kain seragam tetap seragam. Menurutnya, alasan tersebut tidak seharusnya dijadikan dasar untuk menjual kain dengan harga yang disebut jauh lebih mahal dibandingkan harga di pasaran.

“Alasannya supaya warna dan kain sama, tetapi harga kain tidak dijelaskan secara terbuka kepada wali murid. Bahkan harganya disebut bisa mencapai dua kali lipat lebih mahal. Dunia pendidikan jangan sampai dijadikan ajang bisnis. Masyarakat sekarang sudah semakin cerdas,” tegasnya. Jumat ,(17/7/2026)

Selain itu, Taufiq mengaku menerima informasi bahwa dalam proses pembayaran pembelian kain seragam tidak disertai kwitansi atau bukti pembayaran resmi. Kondisi tersebut dinilai mengurangi transparansi dan akuntabilitas.

“Kalau memang dikelola koperasi sekolah, seharusnya ada administrasi yang jelas, termasuk kwitansi pembayaran dan laporan pertanggungjawaban. Jangan sampai muncul kesan pengelolaan yang tidak transparan,” katanya.

Lebih lanjut, ia meminta Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut. Menurutnya, Bupati Mojokerto perlu melakukan evaluasi agar tidak terjadi praktik yang berpotensi memberatkan masyarakat.

Taufiq juga menyinggung komitmen Pemerintah Kabupaten Mojokerto terkait program pendidikan gratis. Ia mempertanyakan mengapa pada tahun ini tidak lagi dianggarkan bantuan kain seragam gratis seperti yang pernah diberikan pada tahun sebelumnya.

“Dulu pernah ada program kain seragam gratis, tetapi masih ada penjualan kain di SMP Negeri. Tahun ini justru tidak lagi dianggarkan. Kami berharap Bupati Mojokerto, Kepala Dinas Pendidikan, maupun Inspektorat dapat memberikan penjelasan sekaligus melakukan evaluasi apabila memang ditemukan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku,” pungkasnya.(Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *