Kisruh Ditubuh KPRI Budi Artha Diduga Ada Provokasi Dari Oknum

MOJOKERTO, JURNALDETIK.COM– Kisruh yang terjadi di Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Budi Artha diduga adanya ulah oknum yang sengaja ingin mengulingkan Ketua KPRI Budi Artha Malikan

Hal tersebut di katakan  oleh Alex,s Askohar. ST, SH, M,Hum selaku Penasehat Hukum Ketua KPRI Budi Artha H.Malikan, Kamis (12/5/2022) di R.M Flamboyan kepada sejumlah wartawan menyampaikan bahwa, sebetulnya ditubuh KPRI Budi Artha sedang baik-baik saja dan tidak ada masalah. Namun, baru-baru muncul isu-isu yang dihembuskan oleh orang yang tak bertanggung jawab, bahwa uang simpanan pokok di tilep oleh pengurus KPRI Budi Arta

” Oknum tersebut sengaja memprovokasi anggota bahwa uang hasil iuran dari anggota dibuat bancakan oleh pengurus KPRI Budi Artha. Itu tidak benar, pak Malikan siap dilaporkan jika data dugaan itu valid” ujar Alex,s pengacara yang baru buka Cabang Kantor LBH PERMATA  Law yang ke 4 tersebebut

Lebih lanjut dijelaskan Meski begitu, Alex mengakui jika ada dana kopersi yang nyangkut sebesar Rp 4,5 miliar. Hal ini disebabkan banyaknya anggota KPRI Budi Artha yang tidak mengembalikan uang pinjaman.

“Sekitar 70 anggota yang tidak bayar dan nominalnya banyak yang diatas Rp 100 juta,” ungkap Alex.

Alex berencana untuk mensomasi para anggota yang belum membayar uang pinjaman ini. Hal ini dilakukan sebagai upaya pengembalian uang koperasi KPRI Budi Artha

“Tapi sebelum somasi kami akan audiensi dengan dinas terkait terlebih dahulu, karena 70 orang tersebut merupakan tenaga pendidik dibawah naung Dinas Pendidikan” paparnya

Selain itu dirinya juga akan melakukan somasi terhadap oknum yang memprovokasi terhadap anggota KPRI Budi Arhta

“Itu sebagai upaya untuk mengembalikan nama baik Klein kami terhadap anggota Koperasi” tutup Alex,e Askohar. (Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *