Warga Minta Ketua DPRD Lakukan Validasi Data Penerima Bansos

MOJOKERTO,JURNALDETIK.COM – Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto akan melakukan validasi data penerima bantuan sosial (Bansos). Hal ini menyusul banyaknya laporan dari masyarakat bahwa Bansos tidak tepat sasaran.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto menanggapi aspirasi peserta reses yang meminta agar penerima Bansos didata ulang. Sunarto menggelar reses di Pos RT 5 RW 1, jalan Muria VI, Perumahan Kedundung Indah (KDI), Magersari, Kota Mojokerto. Kamis malam (7/7/2022).

Kegiatan reses dihadiri oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Mojokerto Santoso Bekti Wibowo, Wakabid Politik, Hukum dan Keamanan Agus Harijono, Lurah Kedundung Yukhal Mei Irwanto, serta tokoh masyarakat Ketua RW 1 Perumahan Kedundung Indah (Yoyok) dan Ketua RT 5 RW 1 Perumahan Kedundung Indah (Rahmat Hidayat) dan pengurus RT 5 RW 1 Perumahan Kedundung Indah.

Muhammad Rasyid Indra Nugraha, warga Kedundung, mengungkapkan, dirinya menemukan fakta bahwa Bansos salah sasaran. “Tahunan kemudian mohon diseleksi lagi siapa yang lebih membutuhkan karena banyak yang tidak pas dengan sasarannya,” ungkapnya.

Menanggapi pengaduan warga tersebut, Sunarto mengatakan jika dirinya nerencana melakukan evaluasi terkait penerima Bansos. “Mohon maaf pak RT, pak RW, pak lurah, penerima Bansos itu biasanya penerimanya kan kerabat-kerabatnya saja,” ungkapnya.

Itok (sapaa akrab Sunarto) mengungkapkan jika penerima Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan orang-orang mampu. “Penerima PKH, sepedamotornya empat, rumahnya gedung, ditempeli stiker ‘Warga Miskin ‘, gak malu gitu itu. Kalau Tuhan mengutuk menjadi miskin sungguhan, apa tidak menyesal,” sindirinya.

Yang repot, lanjutnya, data ini sudah masuk ke kementrian. “Nanti senantiasa kita akan bergerak melakukan validasi data, kita sampaikan ke Kemensos. Kebetulan bu Risma (Mensos Tri Rismaharini) ini kan kader PDIP,” katanya.

Menurut politikus senior PDIP kota Mojokerto ini, Tri Rismaharini tahu kalau data penerima Bansos tidak valid. “Maka dari itu, kalau kalau kepala daerah dan ketua dewannya dari PDIP, dihimbau mohon dilakukan validasi data. Kalau datanya sudah valid, sudah tidak bisa macam-macam,” pungkasnya.(Yus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *