MOJOKERTO,JURNALDETIK.COM – BRI cabang Mojokerto salurkan bantuan Corporate Social Responsibility ( CSR ) untuk renovasi ruang sidang ramah anak ke Pengadilan Negeri Mojokerto.
Program BRI peduli ini diserahkan langsung oleh Pimpinan BRI Cabang Mojokerto kepada Ketua PN Mojokerto, pada Kamis (12/9).
Usai menerima bantuan secara simbolis Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja, Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto mengatakan, renovasi ruang sidang ramah anak ini didasari perlindungan atas hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum merupakan kewajiban semua aparat penegak hukum.
“Anak merupakan penerus bangsa kelak, sehingga demi menghindari dampak negatif dari perkara yang dihadapi oleh anak terhadap jiwa dan perkembangan anak yang berhadapan dengan hukum.” Ungkap Ketua PN
Selayaknya, lanjut Ketua PN Mojokerto, ruang sidang bagi anak dipisahkan dari ruang sidang orang dewasa.
” Sebagaimana diatur di dalam Pasal 53 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” jelasnya.
Penyediaan fasilitas Ruang Sidang Ramah Anak ini menurut Ida Ayu, juga sejalan dengan amanat SK Dirjen Badilum Nomor 2176 tahun 2017 tentang Pedoman Standar Minimal Sarana dan Prasarana Pengadilan Ramah Anak.
Ruang Sidang Ramah Anak ini diperuntukkan untuk melakukan persidangan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Dengan memberikan ruang sidang khusus yang terpisah dari orang dewasa diharapkan mampu memberikan rasa yang lebih nyaman dan aman bagi anak sehingga membantu menjaga psikologis anak yang sedang berhadapan dengan hukum.
“Sebelumnya ruang sidang ramah anak sebelum direnovasi oleh Program BRI peduli CSR masih belum bagus seperti ini, para hakim seringkali bingung untuk keluar ruangan sidang disini karena pintu cuma satu saja,” ungkapnya.
Maka dari itu, dirinya mewakili seluruh jajaran PN Mojokerto berterima kasih kepada BRI Cabang Mojokerto karena telah peduli terhadap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Mojokerto dalam mencari keadilan.
Pimpinan BRI Cabang Mojokerto, Darwis Muhammad mengatakan dalam program BRI Peduli pihaknya mengembalikan laba dari masyarakat akan diwujudkan kembali lagi kepada masyarakat lewat berbagai program, salah satu program CSR BRI Peduli untuk peningkatan pelayanan publik seperti renovasi ruang sidang ramah anak di PN Mojokerto ini.
“CSR BRI Peduli kali ini senilai Rp 125 juta kita berikan kepada PN Mojokerto bukan berupa uang tapi kami wujudkan langsung untuk renovasi ruang sidang ramah anak,” tuturnya.
Program BRI Peduli kali ini dialurkan sebagai bentuk tanggung jawab BRI untuk pengabdian kepada masyarakat. Renovasi ruang sidang ramah anak ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam mencari keadilan. (Kar)
















