Berita  

Ketua Tim Kemenangan MUBAROK Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dr. Muhammad Al Barra dan dr. Muhammad Rizal Octavian sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto

 

MOJOKERTO, JURNALDETIK.COM – Ketua Tim Kemenangan MUBAROK, Dr. H. Suwandy Firdaus, S.E., S.H., M.Hum., mengucapkan selamat atas dilantiknya Dr. Muhammad Al Barra dan dr. Muhammad Rizal Octavian sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto periode 2025-2030. Pelantikan tersebut dilakukan oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara.

Presiden Prabowo Subianto melantik 961 orang kepala daerah di halaman tengah Istana Kepresidenan Jakarta salah satunya Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Dr Muhammad Al Barra dan dr Muhammad Rizal Octavian, Kamis (20/2/2025) pagi.

Berdasarkan data Istana Kepresidenan, jumlah kepala daerah yang dilantik mencapai 961 orang, terdiri dari 33 gubernur dan 33 wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, 85 wali kota, dan 85 wakil wali kota.

Dalam pernyataannya, Dr. H. Suwandy Firdaus menyampaikan harapan besar terhadap kepemimpinan baru ini. “Kami mengucapkan selamat dan sukses kepada Dr. Muhammad Al Barra dan dr. Muhammad Rizal Octavian. Semoga amanah dalam menjalankan tugas dan membawa Mojokerto semakin maju serta sejahtera,” ujarnya.

Suwandy Firdaus yang saat ini sebagai Anggota DPRD Propinsi Jawa Timur ini, juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat untuk membangun Mojokerto yang lebih baik di berbagai sektor, termasuk ekonomi, infrastruktur, dan kesejahteraan sosial.

“Semoga dalam memimpin kabupaten Mojokerto di lima tahun ke depan bisa mewujudkan Mojokerto, maju, adil dan makmur sesuai visi misi MUBAROK saat kampanye dulu” imbuhnya

Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi Mojokerto dalam melanjutkan pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Dr. Muhammad Al Barra dan dr. Muhammad Rizal Octavian diharapkan mampu membawa inovasi serta kebijakan yang berdampak positif bagi kabupaten Mojokerto. (Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *