Berita  

Pemkot Mojokerto Siapkan Renovasi 147 Rumah Tak Layak Huni pada 2025

MOJOKERTO,JURNALDETIK.COM-Pemerintah Kota Mojokerto, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR Perkim), menyiapkan program renovasi untuk 147 rumah tidak layak huni (RTLH) yang akan dilaksanakan pada tahun 2025. Program ini diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah sebagai bagian dari upaya menghadirkan tempat tinggal yang sehat dan layak.

Menurut Kepala DPUPR Perkim, Muraji, ST., M.Si, saat ini pihaknya tengah melakukan tahap verifikasi lapangan. Tim Fasilitator Lapangan (TFL) diturunkan untuk mengecek langsung kondisi bangunan calon penerima bantuan.

“Tim kami masih di lapangan, mengevaluasi kelayakan rumah-rumah yang telah diajukan,” ujar Muraji, Kamis (15/5/2025).

Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Bantuan Rumah Swadaya (BRS) yang sudah berjalan sejak tahun 2019. Hingga kini, sebanyak 939 rumah telah mendapatkan renovasi melalui skema tersebut.

“Tahun ini, kita telah menetapkan 147 rumah yang tersebar di 18 kelurahan di tiga kecamatan sebagai penerima manfaat,” imbuhnya.

Meskipun begitu, jumlah rumah yang diajukan untuk mendapat bantuan jauh lebih tinggi, mencapai 469 unit. Pengajuan yang belum terakomodasi akan dipertimbangkan untuk program di tahun-tahun mendatang.

Muraji juga mengungkapkan bahwa proses pendataan dilakukan oleh konsultan melalui survei lapangan. “Survei ini menghasilkan daftar rumah yang benar-benar tidak layak dan perlu segera dibenahi,” jelasnya.

Setiap unit rumah akan menerima bantuan senilai Rp 21 juta, terdiri dari Rp 18 juta untuk pembelian material dan Rp 3 juta untuk biaya jasa tukang. Namun, pelaksanaan pembangunan masih menunggu kondisi cuaca yang lebih kondusif.

“Kalau cuaca mendukung, kita bisa langsung memulai pekerjaan di lapangan,” pungkasnya.

Program ini menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kota Mojokerto dalam meningkatkan kualitas pemukiman dan mewujudkan lingkungan yang sehat bagi warganya.(Kar/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *