Berita  

Rapat Mendadak di Lapas Mojokerto, Kalapas Ingatkan Larangan Keras Pegawai Terlibat Game dan Judi Online

MOJOKERTO, JURNALDETIK.COM – Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan, menggelar rapat dinas mendadak pada Kamis (22/5/2025) untuk menegaskan kembali larangan keras terhadap seluruh pegawai terkait penggunaan gawai untuk bermain game maupun aktivitas judi online.

Rapat yang berlangsung secara internal ini menjadi langkah tegas pihak Lapas dalam menyikapi isu pelanggaran kedisiplinan ASN yang belakangan marak di sejumlah lembaga pemerintahan. Kalapas menekankan bahwa perilaku tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mencederai integritas lembaga pemasyarakatan.

“Seluruh pegawai wajib menjaga etika dan disiplin. Tidak ada ruang bagi aktivitas yang merusak citra institusi, baik di dalam maupun di luar jam kerja,” kata Rudi Kristiawan dalam arahannya.

Ia menambahkan bahwa pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran, khususnya terlibat dalam game atau judi online, akan dikenai sanksi sesuai regulasi yang berlaku di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Tak hanya itu, Kalapas juga mendorong peran aktif para pejabat struktural dan sesama pegawai untuk saling mengingatkan dan mengawasi. Menurutnya, pengawasan kolektif menjadi penting untuk menjaga lingkungan kerja yang sehat dan profesional.

“Setiap tindakan kita mencerminkan institusi. Jangan sampai kepercayaan publik luntur hanya karena kelalaian pribadi,” ujarnya.

Rapat tersebut sekaligus menjadi ajang penguatan komitmen bersama di lingkungan Lapas Mojokerto untuk terus menjaga standar kinerja dan menjauhi praktik yang dapat merugikan nama baik lembaga.

“Kita bukan sekadar bekerja, tapi memegang amanah. Jangan biarkan hal kecil menghancurkan integritas besar yang kita bangun bersama,” tutup Rudi.,(Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *