MOJOKERTO,JURNALDETIK.COM– Kritik tajam disampaikan Ketua Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Jalasutra, Edy Kuswadi, S.H., terhadap Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto, Hendra. Ia menilai Hendra tidak konsisten dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya, khususnya dalam hal pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa.
Menurut Edy Kuswadi, ketidakkonsistenan tersebut terlihat dari sikap Hendra yang cenderung melempar tanggung jawab kepada Inspektorat ketika muncul persoalan dalam pelaksanaan kegiatan Dana Desa.
“Pejabat seharusnya hadir sebagai pengawas utama dalam pelaksanaan Dana Desa, bukan justru menghindar dari tanggung jawab. Kalau setiap masalah dilempar ke Inspektorat, lalu apa fungsi dari DPMD? Ini bentuk ketidakseriusan,” tegas Edy
Edy menilai, jika sikap seperti ini terus dibiarkan, maka fungsi pembinaan dan pengawasan yang menjadi tupoksi DPMD akan mandul dan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Kami minta Bupati atau pihak berwenang mengevaluasi pejabat seperti ini. Kalau perlu dimutasi agar tidak menjadi penghambat reformasi birokrasi dan pembangunan di desa,” imbuhnya.
YBH Jalasutra juga menegaskan akan terus mengawal isu-isu pelanggaran dan penyimpangan di tingkat desa, terutama yang berkaitan dengan transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto, Hendra ketika dikonfirmasi lewat sambungan telepon, agar awak media konfirmasi ke Kadis DPMD Yudha Akbar Prabowo
“Tanya Kepala Dinas dong, kok ke saya” tulis Kabid Pemdes via Aplikasi WhatsApp. Pada Sabtu (5/7/2025)
Upaya konfirmasi kepada Kadis DPMD Yudha Akbar Prabowo hingga kini belum membuahkan hasil. Saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya, yang bersangkutan enggan menjawab panggilan maupun pesan yang dikirimkan.(Kar)
















