Berita  

Desakan Evaluasi Kabid Pemdes DPMD Mojokerto Menguat, Asisten Pemerintahan: Kami Akan Lakukan Pembinaan

MOJOKERTO, JURNALDETIK.COM – Sorotan tajam terhadap kinerja Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto terus mencuat. Sejumlah pihak, termasuk Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Jalasutra, mendesak adanya evaluasi menyeluruh atas kinerja pengawasan dana desa yang dinilai kurang maksimal.

Menanggapi hal tersebut, Asisten Bidang Pemerintahan Kabupaten Mojokerto, Drs. Bambang Purwanto, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan langkah pembinaan terhadap aparatur DPMD. Ia menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi kritik tersebut.

“Kalau banyak pihak yang menyoroti hal-hal yang berbau penyalahgunaan, itu ada domain tersendiri, dan yang berwenang menindaklanjuti adalah Inspektorat. Tapi terkait keluhan bahwa aparatur DPMD kurang maksimal, itu menjadi tugas kami untuk melakukan pembinaan lebih lanjut,” ungkap Bambang saat dikonfirmasi, Senin (7/7/2025).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan klarifikasi atas apa yang disampaikan oleh YBH Jalasutra. “Saya akan melakukan pembinaan terhadap aparatur terlebih dahulu dengan mengkroscek apakah yang disampaikan itu benar. Karena ada aspek-aspek administrasi, norma, dan kriteria yang harus sesuai dengan kebijakan. Itu bagian penting dalam tata kelola pemerintahan desa,” tegasnya.

Pernyataan Bambang menunjukkan bahwa Pemkab Mojokerto tidak tinggal diam atas kritik masyarakat, namun tetap menjunjung asas kehati-hatian dan pembinaan internal sebelum mengambil langkah lanjutan.

Sebelumnya, YBH Jalasutra Edy Kuswadi SH.,menyoroti lemahnya pengawasan DPMD dalam pengelolaan dana desa yang berpotensi menimbulkan penyimpangan di sejumlah wilayah. Desakan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pejabat terkait pun menguat demi memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan sesuai aturan dan kepentingan masyarakat.(Kar)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *