MOJOKERTO, JURNALDETIK.COM — Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mojokerto Kota kembali menunjukkan respons cepat terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu malam, 16 Juli 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, saat anggota Satlantas Polres Mojokerto Kota, Aiptu Aris, tengah melakukan patroli rutin di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota, tepatnya di Jl. Bypass Kota Mojokerto, depan rest area Gunung Gedangan.
Dalam video kiriman masyarakat yang beredar, terlihat sebuah bus Sugeng Rahayu dari arah Surabaya menuju Jombang nekat melambung ke kanan hingga melampaui marka jalan dan melawan arus lalu lintas. Tindakan berbahaya ini segera dihentikan oleh Aiptu Aris yang dengan sigap menegur pengemudi dan mengarahkan kendaraan kembali ke jalur yang semestinya.
Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota, AKP Galih Yasir Mubarog, menegaskan bahwa tindakan anggota di lapangan merupakan bentuk nyata pengawasan dan upaya penegakan disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kami menghimbau kepada seluruh pengendara bermotor untuk selalu menaati peraturan dan rambu-rambu lalu lintas yang berlaku. Pelanggaran, apalagi yang membahayakan seperti melawan arus, dapat berujung pada kecelakaan fatal. Mari ciptakan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.Kamis (17/7) Malam
Pihak kepolisian juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang ikut serta mengawasi kondisi lalu lintas di wilayah Mojokerto, salah satunya melalui dokumentasi video yang kemudian menjadi bahan evaluasi dan pengawasan internal.(Kar)

















