MOJOKERTO – JURNALDETIK.COM
Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tengah melaksanakan proyek strategis rehabilitasi berat gedung kantor beserta prasarana penunjangnya. Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp2.177.606.746 ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas bangunan gedung instansi pemerintah agar lebih representatif dan fungsional.
Kepala Bidang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, Dodik Prasetyo, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari sub kegiatan pembangunan, pemanfaatan, pelestarian, dan pembongkaran bangunan gedung untuk kepentingan strategis daerah.
“Rehabilitasi ini tidak hanya sekadar perbaikan, tetapi merupakan upaya menyeluruh agar gedung dan fasilitas penunjangnya berada dalam kondisi baik, layak fungsi, dan mampu menunjang pelayanan publik secara maksimal,” ujar Dodik saat dikonfirmasi, Jumat (18/7/2025).
Pelaksanaan proyek ini dimulai sejak 10 Juli 2025 dan ditargetkan rampung pada 16 Desember 2025, atau selama 160 hari kalender. Pekerjaan fisik dipercayakan kepada CV. Berkah Tenaga Muda sebagai pelaksana.
Rehabilitasi difokuskan pada gedung dan prasarana penunjang milik Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto yang sebelumnya dinilai sudah tidak memenuhi standar kenyamanan dan efisiensi kerja. Setelah selesai, diharapkan bangunan tersebut dapat memberikan kenyamanan bagi aparatur sipil negara (ASN) serta mendukung efektivitas pelayanan publik.
“Ini bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan tata kelola infrastruktur pemerintahan yang profesional, aman, dan efisien. Semoga dapat selesai tepat waktu dan memberi manfaat yang optimal,” tambah Dodik.
Proyek ini masuk dalam agenda strategis daerah Kabupaten Mojokerto tahun anggaran 2025 dan menjadi bagian dari prioritas pembangunan infrastruktur pemerintahan.(Kar)

















