MOJOKERTO,JURNALDETIK.COM– SMP Negeri 1 Jetis, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto yang berstatus sebagai Sekolah Standar Nasional (SSN), mulai mendapatkan perbaikan ruang kelas pada tahun anggaran 2025.
Pekerjaan rehabilitasi ruang kelas tersebut tercatat melalui program Belanja Jasa Konstruksi dengan total dana sebesar Rp427.897.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Mojokerto. Proyek ini dimulai pada 8 Juli 2025 dan ditargetkan selesai dalam waktu 120 hari kalender. Pelaksana kegiatan adalah CV. Persada Consultant.
Humas SMPN 1 Jetis, Gufron, menyampaikan bahwa kondisi ruang kelas memang sudah membutuhkan perbaikan.
“Bangunan ini sudah berusia lama dan cukup mengkhawatirkan bila terus digunakan. Karena itu, rehabilitasi sangat mendesak demi kelancaran proses pembelajaran,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Kepala Sekolah Dra. Andry Isweliyah menekankan pentingnya faktor keselamatan bagi para siswa.
“Sebagai sekolah SSN, kami tidak ingin ada hal yang membahayakan. Jika dibiarkan, risikonya bisa berdampak pada murid-murid. Kami sangat berterima kasih atas perhatian Dinas Pendidikan terhadap sekolah kami,” jelasnya, Jumat (15/8).
Dengan adanya rehabilitasi ini, pihak sekolah berharap suasana belajar mengajar menjadi lebih aman dan nyaman bagi seluruh siswa dan tenaga pendidik.(Kar)

















