MOJOKERTO,JURNALDETIK.COM– Satlantas Polres Mojokerto Kota berhasil mengungkap identitas pengemudi Toyota Kijang Innova yang terlibat kasus tabrak lari di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota.
Pelaku diamankan oleh anggota di wilayah Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto sekitar pukul 21.00 malam.
Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota, AKP Galih Yasir Mubarog, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, hingga rekaman CCTV di sekitar lokasi.
“Dari hasil penyelidikan, kami menemukan petunjuk bahwa kendaraan yang terlibat adalah Toyota Kijang Innova warna hitam dengan nomor polisi XXXX. Kendaraan tersebut diketahui milik RDS, warga Tarik, Kabupaten Sidoarjo,” ungkap AKP Galih, Senin (15/9).
Menindaklanjuti temuan itu, Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto Kota mendatangi rumah RDS. Saat diperiksa, mobil tersebut memang sedang dalam perbaikan akibat kecelakaan lalu lintas.
“Hasil pemeriksaan awal, pengemudi berinisial RDS mengaku melarikan diri tanpa memberikan pertolongan kepada korban. Alasannya karena menuruti ajakan temannya, FH, yang minta diantar ke rumah temannya di wilayah Puri, Kabupaten Mojokerto. Namun setelah itu, RDS tidak melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian dan langsung pulang ke rumah,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, mobil Toyota Innova tersebut kini telah diamankan di Mapolres Mojokerto Kota sebagai barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut.
“Kami tegaskan, kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Tindakan melarikan diri tanpa memberi pertolongan kepada korban jelas merupakan pelanggaran serius,” tegas AKP Galih.
Hingga kini, penyidik Satlantas Polres Mojokerto Kota masih mendalami kasus tersebut untuk menindaklanjuti pertanggungjawaban hukum pengemudi. (Kar)