Berita  

BPJS Kesehatan Sosialisasikan Kepesertaan Anggota Keluarga Tambahan JKN bagi Pegawai Disdikbud Jombang

JOMBANG, JURNALDETIK.COM– BPJS Kesehatan Kantor Cabang Mojokerto terus mengintensifkan edukasi kepada peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satunya melalui sosialisasi mengenai pendaftaran anggota keluarga tambahan bagi peserta segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) yang digelar di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Senin (13/7).

Kegiatan tersebut diikuti oleh para pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang sebagai upaya meningkatkan pemahaman mengenai hak, kewajiban, serta manfaat kepesertaan JKN, khususnya terkait kesempatan mendaftarkan anggota keluarga di luar tanggungan utama.

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Mojokerto, Titus Sri Hardianto, mengatakan bahwa peserta PPU pada dasarnya telah memperoleh jaminan kesehatan bagi keluarga inti sesuai ketentuan. Namun, BPJS Kesehatan juga memberikan kesempatan kepada peserta untuk menambahkan anggota keluarga lainnya agar memperoleh perlindungan kesehatan yang sama melalui Program JKN.

“Kami ingin memastikan seluruh peserta memahami bahwa mereka memiliki hak untuk mendaftarkan anggota keluarga tambahan. Dengan begitu, manfaat Program JKN dapat dirasakan lebih luas oleh seluruh anggota keluarga sehingga memberikan rasa aman dalam memperoleh layanan kesehatan,” ujar Titus.

Dalam kesempatan tersebut, BPJS Kesehatan juga menjelaskan tata cara pendaftaran anggota keluarga tambahan. Pendaftaran dapat dilakukan secara kolektif melalui instansi tempat peserta bekerja dengan melengkapi sejumlah persyaratan administrasi, seperti surat pengantar, data pekerja, Nomor Induk Kependudukan (NIK), KTP atau Kartu Keluarga, Surat Keputusan (SK) pengangkatan terakhir, serta slip gaji yang memuat komponen penghasilan sesuai ketentuan.

Selain melalui instansi, peserta juga dapat memanfaatkan layanan administrasi tanpa tatap muka melalui PANDAWA di nomor 0811-8165-165. Melalui layanan tersebut, peserta cukup mengirimkan dokumen persyaratan secara daring tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.

“Pemanfaatan layanan digital menjadi salah satu upaya kami untuk memberikan kemudahan kepada peserta. Selain PANDAWA, masyarakat juga dapat mengakses berbagai layanan melalui Aplikasi Mobile JKN maupun Care Center 165,” jelasnya.

Pada kegiatan ini, BPJS Kesehatan turut melibatkan Duta Muda BPJS Kesehatan sebagai bagian dari strategi memperluas penyebaran informasi kepada masyarakat. Kehadiran para duta muda diharapkan mampu menjadi agen edukasi yang menyampaikan informasi secara benar mengenai hak dan kewajiban peserta JKN, sekaligus mengenalkan berbagai inovasi layanan digital BPJS Kesehatan.

Menurut Titus, keterlibatan generasi muda menjadi langkah penting dalam meningkatkan literasi masyarakat terhadap Program JKN, termasuk pentingnya menjaga status kepesertaan tetap aktif agar manfaat layanan kesehatan dapat diakses kapan saja saat dibutuhkan.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Abdul Majid, mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi tersebut. Ia menilai kegiatan ini memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada para pegawai mengenai mekanisme kepesertaan JKN, khususnya terkait pendaftaran anggota keluarga tambahan.

“Masih ada pegawai yang belum mengetahui bahwa anggota keluarga di luar tanggungan utama dapat didaftarkan sebagai peserta tambahan. Karena itu, sosialisasi seperti ini sangat bermanfaat untuk menambah wawasan sekaligus memberikan kepastian informasi,” kata Abdul Majid.

Ia berharap seluruh pegawai yang memiliki anggota keluarga sesuai persyaratan dapat segera memanfaatkan fasilitas tersebut. Menurutnya, kepastian jaminan kesehatan menjadi salah satu bentuk perlindungan yang perlu dipersiapkan sejak dini.

“Dengan semakin banyak keluarga yang terdaftar sebagai peserta JKN, maka akses terhadap pelayanan kesehatan akan semakin terjamin. Kami berharap para pegawai dapat memanfaatkan kesempatan ini sehingga seluruh anggota keluarga memperoleh perlindungan kesehatan yang optimal melalui kepesertaan JKN yang aktif,” pungkasnya.(Titin Mujiati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *