MOJOKERTO, JURNALDETIK.COM – Polres Mojokerto bergerak cepat menangani kebakaran sebuah bengkel tambal ban di Dusun Kebondalem, Desa Kebondalem, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Jumat (23/10/2026) siang. Dalam penanganan tersebut, petugas mengerahkan kendaraan Armored Water Cannon (AWC) untuk membantu memadamkan api.
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 11.15 WIB itu sempat mengundang perhatian warga. Sebelum api membesar, warga di sekitar lokasi mengaku mendengar suara ledakan keras yang berasal dari dalam bengkel.
Kapolres Mojokerto AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa, S.H., S.I.K., M.M., mengatakan pihaknya menerima laporan kejadian melalui layanan Call Center 110 Polri. Menindaklanjuti laporan tersebut, sejumlah personel langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman sekaligus mengamankan area sekitar.
“Begitu menerima laporan melalui Call Center 110, personel langsung kami kerahkan ke lokasi. Anggota Samapta, SPKT, Polsek Mojosari, serta kendaraan AWC Polres Mojokerto diterjunkan untuk membantu penanganan kebakaran,” jelasnya.
Bengkel yang terbakar diketahui milik Misri, warga Desa Sekargadung, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Saat kejadian berlangsung, bengkel dalam keadaan tutup karena libur sehingga pemiliknya tidak berada di lokasi.
Berdasarkan keterangan saksi, Yudi dan Rifan, keduanya warga Desa Kebondalem, suara ledakan terdengar sebelum api terlihat membesar dari dalam bengkel. Mengetahui kejadian tersebut, saksi segera memberitahukan warga sekitar dan menghubungi layanan Call Center 110 Polri.
Petugas gabungan kemudian melakukan upaya pemadaman dengan dukungan kendaraan AWC milik Polres Mojokerto. Penanganan juga melibatkan petugas Pemadam Kebakaran (PMK) Kabupaten Mojokerto, anggota Polsek Mojosari, serta relawan setempat.
Berkat penanganan cepat tersebut, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.50 WIB. Upaya ini dilakukan untuk mencegah kobaran api meluas dan membahayakan bangunan maupun permukiman warga di sekitar lokasi.
“Alhamdulillah, api berhasil dipadamkan sehingga tidak merembet ke permukiman warga. Kami berupaya memberikan respons secepat mungkin terhadap setiap laporan masyarakat, termasuk melalui layanan Call Center 110,” ungkap Kapolres.
Personel yang terlibat dalam penanganan tersebut antara lain KBO Sat Samapta Iptu Mashadi Rusli, Pamapta III Ipda Dimas Zaini, S.Pd., M.A.P., Pasis Akpol Ipda Pravastara Rampuh Bentar Ginantaka, serta anggota SPKT Polres Mojokerto, Samapta, Provost, dan Polsek Mojosari.
Dalam peristiwa tersebut, tidak ada korban jiwa. Kondisi bengkel yang sedang tutup turut membuat tidak ada aktivitas di dalam bangunan saat kebakaran terjadi. Sementara itu, nilai kerugian materiil masih belum diketahui dan masih dalam pendataan petugas.
Kapolres Mojokerto mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kejadian darurat, seperti kebakaran, kecelakaan, maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Call Center 110 Polri.
“Layanan Call Center 110 dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Kami mengajak masyarakat memanfaatkan layanan ini apabila membutuhkan bantuan kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.(Kar)














